Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Roy Ditangkap Polisi Usai Perkosa 21 Ekor Kucing

Menurut penyelidikan, ada tanda-tanda pemerkosaan sebelum kucing itu meregang nyawa.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Roy Ditangkap Polisi Usai Perkosa 21 Ekor Kucing
Instagram/izzyandthefluff
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM - Laki-laki pemerkosa 21 kucing itu akhirnya berhasil ditangkap oleh kepolisian Santa Clara County, California, AS.

Laki-laki bernama Robert Roy Farmer itu ditangkap dalam kondisi pingsan di dalam mobilnya, sementara seekor kucing betina mati di sampingnya.

Laki-laki berusia 25 tahun itu akhirnya ditangkap dan mengaku bersalah dalam 21 dakwaan kejahatan terhadap hewan.

Pihak berwenang menjeratkan satu dakwaan untuk satu ekor kucing yang disiksanya, satu dakwaan untuk penyiksaan kecil, dan mabuk berlebihan.

Para hakim dalam kasus unik ini ingin mendengar pendapat para pakar psikologi menjatuhkan vonis bagi pria asal kota San Jose itu.

Dalam sidang yang digelar di pengadilan Santa Clara County itu, Robert Roy Farmer mengaku dia memerkosa kucing-kucing itu sebelum membunuh mereka.

Hakim Sharon A Chatman akhirnya memutuskan agar tim psikiater yang memeriksa Robert Roy Farmer atas permintaan tim pengacara juga harus bersaksi pada sidang lanjutan 7 April mendatang.

Berita Rekomendasi

“Mendengarkan argumen kedua pihak bisa membantu kami membuat keputusan,” ujar hakim Sharon. “Hal terpenting dalam sidang pengadilan ini adalah memastikan kami memiliki semua informsi untuk menghasilkan keputusan yang adil dan masuk akal.”

Roy Farmer ditangkap ketika seorang polisi San Jose menemukannya pingsan di dalam mobil dengan seekor kucing mati di sebelahnya.

Menurut penyelidikan, ada tanda-tanda pemerkosaan sebelum kucing itu meregang nyawa.

Kucing itu juga mengalami pelebaran alat kelaminnya, dan DNA Robert Roy ditemukan di bawah cakar kucing tersebut.

Setelah dilakukan tes DNA lanjutan, ternyata ditemukan Robert Roy Farmer terkait dengan kematian 21 ekor kucing terdahulu.


Sumber: Intisari
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas