Tak Hanya AS, Inggris Juga Perketat Aturan Penggunaan Produk Elektronik di Kabin Pesawat
"Aturan dari otoritas AS itu akan mulai berlaku pada 25 Maret sampai 14 Oktober 2017," ujar juru bicara Emirates Airways
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, LONDON - Setelah Amerika Serikat (AS), otoritas Inggris pun ikut mengeluarkan kebijakan yang melarang perangkat elektronik selain ponsel untuk masuk ke kabin pesawat.
Kebijakan ini keluar setelah beberapa jam AS lebih dulu mengeluarkan peraturan tersebut.
Perangkat elektronik yang dilarang seperti tablet, laptop, ataupun perangkat elektronik lainnya dengan layar lebar lebih dari 16 ccm x 9,3 cm.
Di Inggris, maskapai yang akan terkena dampaknya adalah British Airways dan Easy Jet.
Baca: Penerbangan AS Larang Penumpang dari 8 Negara Muslim Bawa Produk Elektronik ke Kabin
Menteri Transportasi Kanada, Marc Garneau bilang, negaranya juga sedang mempertimbangkan untuk memperketat aturan penumpang membawa alat elektronik ke dalam kabin pesawat.
Sembilan maskapai yang akan terkena dampak aturan ini di AS seperti Royal Jordanian, EgyptAir, Turkish Airlines, Saudi Arabian Airlines, Kuwait Airways, Royal Air Maroc, Qatar Airways, Emirates dan Etihad Airways.
"Aturan dari otoritas AS itu akan mulai berlaku pada 25 Maret sampai 14 Oktober 2017," ujar juru bicara Emirates Airways kepada Reuters.
Sumber: BBC