Khalid Masood Pelaku Serangan di Istana Westminster dan Puluhan Juta Kicauan tentang Teror London
Kepolisian Inggris tengah menyelidiki latar belakang Khalid Masood, pelaku serangan di kawasan Istana Westminster, London yang menewaskan empat orang.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, LONDON - Kepolisian Inggris tengah menyelidiki latar belakang Khalid Masood, pelaku serangan di kawasan Istana Westminster, London yang menewaskan empat orang.
Pria berusia 52 tahun itu diketahui terlahir dengan nama Adrian Russell Ajao dan dalam perjalanan hidupnya memiliki sejumlah nama lain.
Ayah tiga anak kelahiran Kent, Inggris, itu memiliki beberapa nama alias termasuk di antaranya Adrian Elms dan pernah tinggal di sejumlah kota, termasuk Luton dan London.
Kepolisian mengumumkan nama korban keempat Leslie Rhodes (75), satu dari tiga orang yang meninggal setelah Masood menabrakkan mobilnya di jembatan dan Istana Westminster.
Di kompleks Istana Westminster meliputi juga gedung Parlemen Inggris, lembaga legislatif tertinggi yang memiliki supremasi legislatif dan kekuasaan atas semua badan politik di Inggris.
Akibat serangan Masood juga lima puluh orang luka-luka, 31 di antaranya dirawat di rumah sakit.
Rabu (22/3/2017) lalu, Masood menabrakkan mobil di tempat pejalan kaki di Jembatan Westminster dan menewaskan tiga orang sebelum menikam mati seorang polisi yang menjaga gedung parlemen. Polisi kemudian menembaknya.
Ia menggambarkan profesinya sebagai "guru" namun BBC belum dapat memastikan apakah ia pernah bekerja sebagai guru dengan kualifikasi penuh di sekolah-sekolah negeri Inggris.
Ia menyewa mobil di Birmingham utara namun tidak jelas apa yang terjadi kemudian sampai ia menabrak pejalan kaki di Jembatan Westminster.
Pada malam menjelang serangan, Masood menginap di Hotel Preston Park, Brighton, Inggris selatan.
Manajer hotel, Saveur Toumi, mengatakan ia tidak menyembunyikan identitasnya dan "bercanda serta tersenyum" sebelum keluar hotel.
Tak Masuk Radar Polisi?
Kepolisian menyatakan Masood tidak masuk dalam daftar mereka yang saat ini diselidiki dan tidak ada informasi intelijen terkait rencananya melakukan serangan teror.
Namun ia diketahui polisi dipidanakan terkait berbagai serangan termasuk melukai orang dan memiliki senjata serta melanggar ketertiban umum.
Pidana kriminal pertama Masood saat ia berusia 19 tahun pada November 1983.