Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hamil Akibat Diperkosa, Bocah 10 Tahun Ingin Gugurkan Kandungan

Kasus ini baru diketahui pekan lalu, yang pada saat itu usia kandungannya sudah melampaui batas legal 20 pekan untuk digugurkan.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Hamil Akibat Diperkosa, Bocah 10 Tahun Ingin Gugurkan Kandungan
Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, NEW DELHI - Sebuah pengadilan di negara bagian Haryana, India akan memutuskan apakah seorang bocah 10 tahun yang hamil akibat diperkosa diizinkan untuk menggugurkan kandungannya.

Bocah perempuan itu, yang kerap ditinggal sendiri di rumah karena ibunya bekerja sebagai tukang bangunan, mengaku telah diperkosa ayah tirinya yang kini sudah ditahan.

Kasus ini baru diketahui pekan lalu, yang pada saat itu usia kandungannya sudah melampaui batas legal 20 pekan untuk digugurkan.

Baca: India kembali diguncang kasus perkosaan beramai-ramai

Selepas masa itu, janin dalam kandungan seseorang hanya boleh digugurkan jika membahayakan nyawa ibu atau bayi itu.

"Kami sudah memasukkan kasus ini ke pengadilan degan harapan mendapatkan izin untuk menggugurkan kandungan," kata Pankaj Nain, kepala kepolisian distrik Rohtak, negara bagian Haryana.

"Kini keputusan sepenuhnya berada di tangan pengadilan," kata Pankaj, Selasa (15/5/2017).

Berita Rekomendasi

Pankaj mengatakan, bocah 10 tahun itu sudah memberikan pernyataan kepada polisi dan kini tengah menjalani konseling serta perawatan medis.

Nasib bocah itu diketahui setelah ibu anak itu menghubungi sebuah nomor "hotline" setelah bocah itu mengakui kehamilannya.

Dalam beberapa bulan belakangan pengadilan tinggi India menerima sejumlah petisi dari para perempuan para korban perkosaan dan perdagangan manusia.

Lewat petisi itu, para perempuan tersebut mendesak pengadilan mengizinkan aborsi meski usia kandungan sudah melampaui 20 pekan.

Para aktivis mengatakan, batas itu harus dinaikkan hingga 24 pekan karena para korban perkosaan seringkali terlambat melaporkan kehamilan mereka.

Pada 2015, mahkamah agung India mengizinkan korban perkosaan berusia 14 tahun mengugurkan kandungannya yang sudah melampaui usia 20 pekan.

Pekan lalu distrik Rohtak juga menjadi pembicaraans etelah seorang perempuan berusia 23 tahun diculik, diperkosa, sebelum dibunuh oleh mantan kekasihnya.

Hampir 40.000 kasus perkosaan dilaporkan ke polisi setiap tahunnya di India, tetapi angka sesungguhnya diyakini lebih tinggi karena banyak korban perkosaan yang tak melaporkan kasusnya.

Sumber: AFP

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas