Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral! Merpati Ini Ketahuan 'Selundupkan' Ratusan Pil Ekstasi

Burung tersebut justru dijadikan alat oleh oknum narkotika untuk mengirimkan pil ekstasi melintasi perbatasan internasional

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Viral! Merpati Ini Ketahuan 'Selundupkan' Ratusan Pil Ekstasi
Twitter/lostateminor
Baru-baru ini pihak berwenang di Kuwait menangkap seekor burung merpati yang mencoba menyelundupkan 178 pil ekstasi dari Irak. 

TRIBUNNEWS.COM - Sebelum ditemukan teknologi, pada zaman dahulu burung merpati dikenal sebagai hewan yang mampu mengirimkan pesan jarak jauh.

Nah, tahukah Anda kini rupanya tugas merpati mengirimkan pesan dalam surat kecil telah digantikan dengan mengirimkan barang haram.

Seperti dilansir tribunkaltim.co melalui lostateminor dari laman Al-Rai, baru-baru ini pihak berwenang di Kuwait menangkap seekor burung merpati yang mencoba menyelundupkan 178 pil ekstasi dari Irak.

Ya, burung tersebut justru dijadikan alat oleh oknum narkotika untuk mengirimkan pil ekstasi melintasi perbatasan internasional yaitu dari Irak menuju Kuwait.

Gembong narkotika merpati ini berhasil dilacak oleh otoritas Kuwait setelah seekor merpati terbang tepat di atas bangunan bea cukai di Kuwait dan berhasil ditangkap.

Merpati dibekali tas kecil di punggungnya yang berisi ratusan pil ekstasi
Merpati dibekali tas kecil di punggungnya yang berisi ratusan pil ekstasi (Boredpanda)

Lebih mencengangkannya lagi, berdasarkan laporan GQ, burung merpati memang baru-baru ini semakin sering digunakan untuk menyelundupkan obat-obatan terlarang seperti kokain dan ekstasi melintasi daerah perbatasan.

Mengapa burung merpati? karena burung merpati dikenal memiliki kemampuan terbang hingga sejauh 150 km tanpa beristirahat.

Berita Rekomendasi

Bahkan burung merpati mampu membawa beban sekitar 10 persen dari berat badan mereka.

Capture twitter
Capture twitter (twitter)

 (Tribunkaltim.co/lostateminor)

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas