Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tempelkan Stiker Larangan Masuk, Wanita Pemilik Bar Disayat-sayat Bos Yakuza Jepang

Seorang pemilik bar di Fukuoka Jepang disayat wajahnya dengan pisau oleh mafia Jepang (yakuza) geng Kudokai, yang terbesar di Kitakyushu.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tempelkan Stiker Larangan Masuk, Wanita Pemilik Bar Disayat-sayat Bos Yakuza Jepang
JNN
Keigo Kikuchi, bos nomor 3 Kudokai, yakuza Jepang terbesar di Fukuoka, bagian selatan Jepang ditangkap polisi. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Seorang pemilik bar di Fukuoka Jepang disayat wajahnya dengan pisau oleh mafia Jepang (yakuza) geng Kudokai, yang terbesar di Kitakyushu. Dia juga dimintai uang proteksi (mikajimeryo).

Jumat (2/6/2017) pekan lalu sepuluh pelaku termasuk bos nomor 3 Kudokai ditangkap polisi Perfektur Fukuoka.

"Kejadiannya lima tahun lalu dan tampaknya korban masih sakit wajahnya hingga kini, serta masih dimintai uang proteksi oleh yakuza sehingga polisi menangkapnya Jumat lalu," ungkap sumber Tribunnews.com, Senin (5/6/2017).

Keigo Kikuchi (44), bos nomor tiga Kudokai serta 9 pelaku lain ditangkap polisi dengan tuduhan percobaan pembunuhan yang akan menghadapi ancaman hukuman maksimal sekitar 10 tahun.

Tanggal 7 September 2012 seorang wanita pemilik bar, hostes, saat turun dari taksi di daerah Kokurakita Kitakyushu, langsung didekati beberapa orang, diserang dan disayat wajahnya dengan pisau komando.

Sopir taksi juga terluka di tangan kirinya dan kepalanya akibat serangan pisau yakuza ketika berusaha memisahkan pertengkaran tersebut.

Berita Rekomendasi

Selain hostes, sopir taksi juga mengaku masih sakit hingga kini.

Sebulan sebelum kejadian, Agustus 2012 hostes tersebut menempelkan stiker di pintu masuk barnya bertuliskan larangan masuk ke bar itu bagi anggota yakuza.

Selain itu yakuza juga masuk menagih uang proteksi (mikajimeryo) kepada hostes tersebut dan dalam 4 bulan terakhir tercatat sedikitnya 10 kali permintaan.

"Semua itu jelas melanggar UU Anti Yakuza sehingga polisi akhir menangkap para pelaku 10 orang minggu lalu," tambahnya.

Info lengkap yakuza dapat dibaca di www.yakuza.in.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas