Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota Yakuza Jepang Peras Toko Sepatu dan Kuras ATM Karyawannya

Seorang lelaki Koichi Takahashi mengaku orang nomor tiga mafia Jepang (yakuza) terbesar Yamaguchigumi akhirnya ditangkap polisi.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Anggota Yakuza Jepang Peras Toko Sepatu dan Kuras ATM Karyawannya
Koresponden Tribunnews/Richard Susilo
Koichi Takahashi (70) domisili di Kitaku Tokyo mengaku anggota Yamaguchigumi nomor tiga. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Seorang lelaki usia 70 tahun dengan nama Koichi Takahashi mengaku orang nomor tiga mafia Jepang (yakuza) terbesar Yamaguchigumi akhirnya ditangkap polisi karena memeras toko sepatu dan karyawannya dengan jumlah uang 190.000 yen.

"Sebuah toko sepatu di Shibuya didatangi tersangka dan seorang karyawannya dimintai uang sampai dipaksa ke ATM untuk mengambil uangnya, baru saja ditangkap kepolisian Metropolitan Tokyo akhir minggu lalu," ungkap sumber Tribunnews.com, Senin (3/7/2017).

Takahashi tersangka yang berdomisili di daerah Kitaku Tokyo mengancam karyawan toko sepatu usia 20 tahunan.

"Saya orang nomor tiga Yamaguchigumi, jangan main-main kamu!" kata dia.

Hasil penjualan 120.000 yen diambil tersangka dan 70.000 yen dari ATM milik karyawan tersebut juga ikut diambil sehingga total 190.000 yen diambil tersangka.

Baca: Detik-detik Jurnalis Tribun Jateng Batalkan Ikut Rombongan Basarnas Sebelum Helikopter Jatuh

Berita Rekomendasi

Kejadian dilakukan beberapa kali sedikitnya 4 kali hasil penyelidikan polisi, sejak April 2017 dan apabila dijumlah kerugian mencapai sedikitnya 500.000 yen akibat permintaan uang proteksi (mikajimeryo) tersebut ke berbagai pihak masyarakat.

Polisi masih terus menelusuri kasus pemerasan tersebut serta keterkaitan arus uang yang diperolehnya.

Info lengkap yakuza dapat dibaca di www.yakuza.in.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas