Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

100 Polisi Gerebek Markas Yakuza Jepang terkait Pemalsuan Rekening Bank

Sebanyak 100 polisi Jepang menggerebek markas Yamaguchigumi karena ada salah satu pimpinannya ditangkap 4 Juli lalu.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in 100 Polisi Gerebek Markas Yakuza Jepang terkait Pemalsuan Rekening Bank
Koresponden Tribunnews/Richard Susilo
Markas Yamaguchigumi di Nadaku Kobe digerebek 100 polisi Jepang, Jumat (7/7/2017). 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Sebanyak 100 polisi Jepang menggerebek markas Yamaguchigumi karena ada salah satu pimpinannya dari peringkat ke-2, bos Syouyukai, Jouji Matsuoka (49) termasuk empat anggotanya, ditangkap 4 Juli lalu dengan tuduhan pemalsuan akun bank Jepang.

"Matsuoka menyalahgunakan akun bank istrinya untuk transaksi uang diperkirakan mencapai sedikitnya satu miliar yen termasuk uang dari pacuan kuda yang masuk ke rekening tersebut," kata sumber Tribunnews.com, Jumat (7/7/2017).

Setelah ditangkap 4 Juli lalu, tiga hari kemudian, Jumat (7/7/2017) polisi menggerebek markas Yamaguchigumi di Nadaku Kobe, untuk menyita berbagai dokumen penting yang dicurigai terkait kasus penggunaan akun bank tersebut dan guna diproses lebih lanjut.

Matsuoka menggunakan akun istrinya untuk transaksi bank lewat internet sehingga memudahkan tak ketahuan siapa pun untuk arus uang tersebut.

Baca: Kasir Diler Mobil Bersama Suaminya Gelapkan Uang Kantor hingga Rp 25 Miliar

Sebagai anggota yakuza, sesuai UU Anti Yakuza, para anggota yakuza tak bisa membuka akun bank, tak bisa sewa mobil, tak bisa sewa rumah, tak bisa main golf dan berbagai keterbatasan lain.

Berita Rekomendasi

Pelanggaran hal tersebut dianggap terkait delik pidana penipuan di Jepang.

Uang yang mengalir dan transaksi di sana dipastikan polisi untuk mendukung kegiatan yakuza dan saat ini masih terus diselidiki lebih lanjut.

Info lengkap yakuza dapat di baca di www.yakuza.in.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas