Warga Muslim di Filipina Akan Dibuatkan KTP Khusus untuk Redam Terorisme
Dalam dua bulan terakhir, pemerintah menggempur kota Marawi setelah kelompok Maute mengambil alih kota di Filipina selatan itu.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, FILIPINA - Usulan polisi Filipina untuk mengeluarkan kartu identitas khusus untuk ribuan Muslim sebagai salah satu cara meredam terorisme, memicu kontroversi di negara dengan penduduk mayoritas Katolik itu.
Rencana yang dibicarakan mulai pekan lalu oleh pejabat di kawasan Luzon Tengah disebutkan sebagai langkah kontra terorisme menyusul dikuasainya kota Malawi oleh kelompok militan Maute yang berafiliasi dengan ISIS.
Dalam dua bulan terakhir, pemerintah menggempur kota Marawi setelah kelompok Maute mengambil alih kota di Filipina selatan itu.
Presien Rodgrigo Duterte menerapkan undang-undang darurat di Mindanao dan meminta maaf setelah menyalahkan penduduk Marawi yang ia sebutkan mengizinkan para simpatisan Maute masuk ke kota itu.
Baca: Milisi Maute Paksa Warga Setia pada ISIS dan Jadikan Sandera Wanita Budak Seks
Aaron Aquino, polisi di Luzon Tengah -dengan sektiar 25.000 penduduk Muslim- mengatakan KTP khusus ni perlu untuk mendata dan mengusir individu yang terkait dengan terorisme.
Aquino mengatakan sistem yang sama telah diterapkan di kota Paniqui dan akan "direplikasikan di komunitas Muslim lain di seluruh kawasan sehingga kita dengan mudah dan efisien dapat mengidentifikasi saudara-saudara Muslim kita."
Kelompok hak asasi manusia, Human Rights Watch mengatakan kebijakan itu melanggar HAM bagi Muslim untuk mendapatkan perlindungan yang sama dengan penduduk lain.
"Meminta KTP khusus Muslim untuk menanggapi kegagalan Muslim mencegah kelompok Islamis masuk Marawi adalah hukuman kolektif," kata kelompok yang bermarkas di New York ini.
Perparah keadaan
Gubernur Wilayah Otonomi Muslim Mindanau (ARMM) Mujiv Hataman mengatakan langkah itu adalah diskriminasi dan merupakan "preseden berbahaya".
Sementara Zia Alonto Adiong, ketua komisi Krisis Manajemen Marawi, menyebut sebagai langkah Islamfobia.
"Sebagai negara beradab, kita harus mencegah langkah diskriminatif apapun dan menegakkan hak fundamental dari bentuk diskriminasi,"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.