Kondisi TKI Memprihatinkan, Pemerintah Desak Malaysia Tidak Melakukan Kekerasan
Komisi IX DPR merasa prihatin dengan kondisi TKI di luar negeri. Banyaknya razia harus dipastikan tidak dilakukan dengan kekerasan.
TRIBUNNEWS.COM – Komisi IX DPR merasa prihatin dengan kondisi TKI di luar negeri.
Banyaknya razia dan penangkapan yang dilakukan Kepolisian Diraja Malaysia, harus dipastikan tidak dilakukan dengan kekerasan dan tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.
Ketua Komisi IX Dede Yusuf M. Effendi menyampaikan keresahannya saat jumpa pers di hadapan para awak media. Adapun tiga hal yang perlu diperhatikan oleh pemerintah Malaysia.
Pertama, upaya diplomasi bilateral dengan pemerintah Malaysia harus dilaksanakan dengan baik agar TKI di sana diperlakukan secara khusus. Kedua, mempersiapkan bantuan hukum yang diperlukan sehingga TKI yang terjaring dapat menghadapi proses hukum sesuai prosedur.
Terakhir, mendesak pemerintah untuk memfasilitasi kepulangan TKI non-prosedural dengan melakukan pendataan yang benar, dan jika diperlukan, membantu biaya kepulangan mereka dari anggaran APBN yang ada.
Ia juga berharap, Presiden Jokowi membahas RUU Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri (PPILN).
"Perlu ditegaskan bahwa sampai saat ini posisi delapan Fraksi di Komisi IX DPR adalah menegaskan perlunya pemisahan kewenangan dan tanggung jawab yang tegas antara Kemenaker dan BNP2TKI. Sejalan dengan itu, kedelapan fraksi menyetujui agar BNP2TK bertanggung jawab secara langsung kepada Presiden, tanpa melalui Kemenaker," ungkap Dede.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.