Pemerintah Amerika Larang Warganya Kunjungi Korea Utara
Pemerintah Amerika Serikat (AS) melarang warganya bepergian ke Korea Utara, menyusul meninggalnya seorang mahasiswa asal negara itu, Otto Warmbier.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
![Pemerintah Amerika Larang Warganya Kunjungi Korea Utara](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/usai-ditahan-di-korea-utara-mahasiswa-as-ini-meninggal_20170621_115442.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON - Pemerintah Amerika Serikat (AS) melarang warganya bepergian ke Korea Utara, menyusul meninggalnya seorang mahasiswa asal negara itu, Otto Warmbier bulan lalu.
Larangan bepergian geografis akan diberlakukan terhadap Korea Utara, karena kekhawatiran atas risiko serius adanya penahanan jangka panjang.
Hal itu disampaikan juru bicara Departemen Luar Negeri AS Heather Nauert seperti dilansir NHK, Sabtu (22/7/2017).
Kementerian Luar Negeri AS menyampaikan bahwa larangan ini berlaku 30 hari setelah surat peringatan diterbitkan di Lembaran Negara.
Tetapi disampaikan juga bahwa warga yang akan bepergian ke Korea Utara untuk tujuan kemanusiaan tertentu dan lainnya dapat mengajukan paspor khusus ke departemen tersebut.
Dijelaskan larangan ini muncul setelah Warmbier, yang sempat ditahan di Korea Utara selama lebih dari setahun, dipulangkan dalam kondisi koma dan meninggal kurang dari sepekan kemudian.
Mahasiswa itu sebelumnya bepergian ke Korea Utara untuk berwisata.
Dua agen perjalanan wisata ke Korut, yakni Koryo Tours dan Young Pioneer Tours, Jumat (21/7/2017), seperti diberitakan BBC News juga menginformasikan hal senada.
Kedua agen perjalanan tersebut mengatakan bahwa larangan itu akan diumumkan pada 27 Juli ini dan akan mulai berlaku efektif 30 hari kemudian.
Young Pioneer Tours adalah agen yang membawa mahasiswa AS, Otto Warmbier, ke Korut.
Perusahaan yang berbasis di China tersebut kemudian mengumumkan bahwa pihaknya tidak akan lagi membawa pengunjung dari AS ke Korut.
"Kami baru saja diberitahu bahwa pemerintah AS tidak akan mengizinkan warga AS mengujungi Republik Demokratik Rakyat Korea (nama resmi Korut),” demikian agen perjalanan itu dalam pernyataannya, Jumat (21/7/2017). (BBC/NHK).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.