Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Edan, Tetua Adat Perintahkan Perkosa Seorang Gadis Sebagai Balasan atas Perkosaan Lainnya

Sekitar 20 warga Multan, Pakistan, ditangkap karena memerintahkan pemerkosaan terhadap seorang gadis remaja, sebagai langkah dendam atas pemerkosaan

Editor: Sugiyarto
zoom-in Edan, Tetua Adat Perintahkan Perkosa Seorang Gadis Sebagai Balasan atas Perkosaan Lainnya
ISTIMEWA
ILUSTRASI 

TRIBUNNEWS.COM - Sekitar 20 warga Multan, Pakistan, ditangkap karena memerintahkan pemerkosaan terhadap seorang gadis remaja, sebagai langkah dendam atas pemerkosaan lain yang diduga dilakukan saudaranya.

Polisi mengatakan kedua gadis tersebut memiliki hubungan keluarga.

Para sanak keluarga kedua pihak telah berembuk untuk memutuskan apa yang harus dilakukan.

"Seorang jirga (anggota dewan desa) telah memerintahkan dilakukannya pemerkosaan seorang gadis berusia 16 tahun sebagai hukuman, karena kakaknya telah memperkosa seorang anak berusia 12 tahun," kata perwira polisi, Allah Baksh kepada AFP.

Dia mengatakan bahwa seorang pria mengadu kepada dewan desa awal bulan ini, dan mengatakan bahwa adik perempuannya yang berusia 12 tahun telah diperkosa oleh sepupu mereka.

Dewan kemudian memerintahkan pelapor itu untuk memperkosa saudara perempuan si tersangka sebagai langkah balasan- yang menurut polisi kemudian dilakukannya.

Berita Rekomendasi

Harian Dawn melaporkan bahwa gadis itu dipaksa untuk datang ke hadapan dewan, kemudian diperkosa di hadapan orang tua kedua belah pihak dan para anggota dewan.

Ibu dari kedua gadis itu kemudian melapor ke kantor polisi setempat.

Pemeriksaan medis mengukuhkan terjadinya pemerkosaan pada kedua kasus tersebut.

Petugas polisi lain, Ahsan Younas, mengatakan kepada BBC Urdu bahwa gadis pertama yang diperkosa berusia antara 12 dan 14. Korban pemerkosaan pembalasan dikatakan berusia 16 atau 17 tahun.

Dia mengatakan polisi menerima laporan tentang 25 orang yang terlibat dalam pidana itu, sementara tersangka pemerkosa anak berusia 12 tahun itu masih buron.

Sumber BBC mengatakan tim yang menjatuhkan hukuman itu justru adalah kelompok tetua yang dibentuk sendiri oleh anggota dua keluarga tersebut. 

Sejumlah laporan mengatakan kelompok yang memerintahkan pemerkosaan tersebut adalah jirga - atau dewan desa.

Sementara sumber BBC mengatakan bahwa tim yang menjatuhkan hukuman itu justru adalah kelompok tetua yang dibentuk sendiri oleh anggota dua keluarga tersebut.

Jirga, semacam dewan yang dibentuk dari tetua setempat, sering diminta menyelesaikan perselisihan di pedesaan Pakistan.

Namun, mereka berstatus ilegal dan serangkaian keputusan mereka yang kontroversial - termasuk memerintahkan apa yang disebut'pembunuhan demi martabat' dan peristiwa 'perkosaan pembalasan' sebelum ini, telah memicu berbagai kutukan keras.

Pada tahun 2002, seorang jirga memerintahkan pemerkosaan beramai-ramai terhadap perempuan berusia 28 tahun bersama Mukhtar Mai, karena adik laki-lakinya yang berusia 12 tahun dituduh menjalin hubungan dengan seorang perempuan yang lebih tua.

Mukhtar Mai kemudian menyeret para pemerkosanya ke pengadilan - sebuah tindakan keberanian yang luar biasa di Pakistan, negeri yang masih menempatkan korban serangan seksual dalam stigma yang cukup besar.

Ketika hukuman terhadap para pemerkosa itu dibatalkan oleh Mahkamah Agung Pakistan, Mukhtar Mai ditawari keluar dari negara tersebut dengan berbagai cara.

Namun, dia memilih tinggal di desanya dan merintis sekolah perempuan serta tempat penampungan perempuan korban perkosaan yang jauh dari lokasi perkosaan mereka.

Sumber: BBC Indonesia
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas