Sejak 1967 Ini Pertama Kalinya Israel Larang Sholat Jum'at di masjid Al-Aqsa
Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mengecam keras segala upaya yang dilakukan Israel terhadap situs Masjid Al-Aqsa
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mengecam keras segala upaya yang dilakukan Israel terhadap situs Masjid Al-Aqsa, Palestina. Apalagi, masjid ini merupakan situs yang dilindungi PBB dan milik umat Islam dunia.
Ia meminta Pemerintah RI mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa (DK PBB) aklamasi menyusun resolusi untuk menyelamatkan Al-Aqsa termasuk melindunginya.
“Kali ini dibutuhkan resolusi yang dapat dieksekusi, bukan resolusi yang lemah dan seperti sebelum-sebelumnya yang dapat begitu saja tidak dihormati Israel,” tegas Kharis, disela-sela menerima elemen Aliansi Pemuda Islam (API) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/7/2017).
Dalam kesempatan itu, Kharis didampingi Wakil Ketua Komisi I DPR Asril Hamzah Tanjung.
Selain itu, politisi F-PKS itu meminta Pemerintah RI dapat mendesak OKI untuk menggelar sidang istimewa, untuk bersatu menyelamatkan Masjid Al-Aqsa dari aksi teroris Israel.
Serta menghapus sepenuhnya praktik penjagaan berlebihan di komplek Al-Aqsa, seperti detektor logam, cctv dan penjagaan tentara Israel yang disertai perilaku represif.
“Adakalanya harus diplomasi. Namun memasuki musim dingin mendatang sekiranya kita juga harus terus mengulurkan tangan untuk membantu saudara-saudara kita di Palestina,” himbau Kharis kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Kharis menjelaskan praktek Israel sejak 14 Juli 2017 sebagai kebiadaban kesekian kalinya. Apalagi dengan Israel yang melarang sholat Jum'at di masjid Al-Aqsa untuk pertama kalinya sejak setengah abad tentara Yahudi menguasai masjid Al Aqsa tahun1967.
Masjid Al-Aqsa sebagai masjid suci Umat Islam dan warisan budaya internasional berdasarkan resolusi UNESCO, seharusnya dilindungi dari teror radikal zionis Israel.
“Status sebagai warisan budaya internasional maka Al-Aqsa dan Al-Baldah Al Qodimah (kota lama) tidak layak ditetapkan sebagai kawasan militer. Apalagi tempat penganiayaan penjaga masjid, perampasan telpon, dan pengusiran jama'ah sholat dari Al-Aqsha. Kawasan ini berhak untuk selalu terbuka, tidak ditutup pintu-pintu masjidnya,” pesan politisi asal dapil Jateng itu. (Pemberitaan DPR RI)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.