Survei Jetro: Perusahaan Jepang Keluhkan Peraturan Menkes RI No.30 Tahun 2013
Laporan global investasi dan perdagangan perusahaan Jepang memperlihatkan 21 keluhan pengusaha Jepang (hambatan) dalam berinvestasi ke Indonesia.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Laporan global investasi dan perdagangan perusahaan Jepang oleh badan perdagangan luar negeri Jepang (Jetro) tahun 2017, khususnya terhadap Indonesia memperlihatkan 21 keluhan pengusaha Jepang (hambatan) dalam berinvestasi ke Indonesia, khususnya mengenai Peraturan Menteri Kesehatan No.30 Tahun 2013.
"Hambatan yang ada dari 21 macam yang dialami pengusaha Jepang khususnya mengenai proses makanan terkait Peraturan Menteri Kesehatan No.30 tahun 2013," kata Kepala Peneliti Hiroshi Yoneyama kepada Tribunnews.com, Selasa (1/8/2017).
Peraturan labelisasi produk makanan terproses itu harus tertulis sangat rinci pada produknya sesuai peraturan No.30 tahun 2013, mengenai Pencantuman Informasi Kandungan Gula, Garam, dan Lemak Serta Pesan Kesehatan untuk Pangan Olahan dan Pangan Siap Saji.
"Peraturan demikian bila dibandingkan negara lain hususnya terkait standar yang dilakukan Badan Perdagangan Dunia (WTO) tampaknya berbeda dan dari Indonesia menjadi keluhan para pengusaha Jepang," kata dia.
Baca: Diplomasi Nasi Goreng akan Berlanjut di Hambalang
Investasi Jepang ke Indonesia tahun 2016 tercatat 292,4 miliar dolar AS atau hanya 1,7 persen dari Investasi Jepang ke luar negeri.
Jumlah tersebut mengalami penurunan 11,6 persen dibandingkan tahun 2015.
Sedangkan per bulan Januari sampai dengan Mei 2017 sejumlah 109,5 miliar dolar AS atau 1,4 persen dari seluruh investasi Jepang ke luar negeri. Jumlah ini berkurang (-7,1 persen) dibandingkan periode yang sama tahun 2016.
"Jumlah yang paling banyak investasi di Indonesia memang industri otomotif dan perusahaan UKM suku cadangnya. Mungkin semua sudah disana sehingga tidak banyak lagi yang melakukan investasi di Indonesia. Namun dari bidang jasa dan makanan tampaknya semakin banyak. Dari segi nilai tidak sebesar investasi bidang otomotif tentunya," ungkap dia.
Investasi dari Jepang langsung jumlahnya menurun bukan hanya ke Indonesia saja, tetapi ke semua negara ASEAN dibandingkan tahun sebelumnya. Kecuali ke Vietnam terus menunjukkan kenaikan.
Namun investasi perusahaan Jepang yang ada di China, tampak semakin besar dibawa investasinya ke Indonesia.
"Jadi yang besar investasinya masuk ke Indonesia saat ini adalah perusahaan Jepang yang berinvestasi ke China, dari China dibawa masuk ke Indonesia. Jadi bukan investasi langsung dari Jepang ke Indonesia," jelasnya.
Melihat grafik investasi dari Jepang ke ASEAN menurun terus sejak tahun fiskal 2013 hingga kini.
Tetapi grafik investasi Jepang yang ada di China, lalu dibawa masuk ke ASEAN meningkat terus menerus sejak tahun 2006, tetapi sedikit menurun di tahun fiskal 2016 dari semula (2015) 16,2 persen menjadi 15,3 persen (2016).
Paling menarik adalah penarikan balik investasi Jepang di China sejak tahun 2006 terus menerus semakin besar dibawa masuk kembali ke Jepang.
Artinya perusahaan Jepang sejak 2006 semakin meninggalkan kakinya dari China.
Gerakan anti Jepang pertengahan September 2012 membuat perusahaan Jepang semakin angkat kaki dari China dan kelihatan dari grafik tahun 2014 banyak perusahaan Jepang di China yang kembali ke Jepang dari 4,6 persen meningkat menjadi 8,5 persen (2016).