Resolusi Dewan Keamanan PBB Sepakat tidak Memblokir Ekspor Minyak ke Korea Utara
Resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB No.2375 akhirnya disepakati bersama seluruh anggotanya dengan tidak memblokir ekspor minyak ke Korea Utara.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB No.2375 akhirnya disepakati bersama seluruh anggotanya dengan tidak memblokir ekspor minyak ke Korea Utara (Korut) tetapi hanya memberikan batasan tertentu saja.
"Setelah melalui perundingan alot antara pihak Amerika Serikat dengan Rusia dan China akhirnya disepakati bersama tidak memberikan sanksi blokir sepenuhnya ekspor minyak ke Korut tetapi memberikan batasan penjualan hanya sampai 2 juta barrel minyak saja per tahun," kata sumber Tribunnews.com, Selasa (12/9/2017).
Pihak China khususnya mengkhawatirkan jika diblokir sepenuhnya maka Korut akan kolaps dan semakin menyengsarakan rakyatnya.
Baca: Hari Ini Sidang Perdana Praperadilan Setya Novanto Lawan KPK di PN Jaksel
Meskipun demikian pengurangan ekspor minyak ke Korut juga sudah memotong cukup besar yaitu 10 persen dari yang biasanya diekspor China ke Korut.
Sementara Menlu Jepang Taro Kono yang mengecam keras kelakuan Korut dengan uji coba nuklir 3 September 2017 berharap sanksi sekeras-kerasnya diberikan kepada Korut.
"Uji coba nuklir ke-6 oleh Korea Utara mengabaikan demonstrasi dan peringatan kuat masyarakat internasional dan memaksa peluncuran rudal balistik sehingga melewati Jepang, merupakan hal yang sangat disayangkan. Uji coba nuklir tersebut kemungkinan menjadi uji bom hidrogen tidak dapat terhindarkan nantinya," kata Taro Kono.