Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembatasan Anggota Yakuza Jepang Melanggar Hak Asasi Manusia

Anggota yakuza resmi di Jepang saat ini skeitar 23.000 orang dan akan semakin menurun jumlahnya.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pembatasan Anggota Yakuza Jepang Melanggar Hak Asasi Manusia
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
Shinichiro Suda (56), wartawan senior spesialis dunia yakuza Jepang. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO –Pembatasan mafia Jepang (yakuza) dengan UU Anti Yakuza nomor No.77 tahun 1991 mengenai Anti Kejahatan Terorganisir (Botaiho), yang direvisi sedikitnya 32 kali dan ditambah lagi dengan pembaharuan Oktober 2011dengan peraturan anti kekerasan (bohai jorei), sebenarnya melanggar hak asasi manusia (HAM).

"Berbagai ketentuan anti yakuza baik botaiho maupun bohai jorei sebenarnya melanggar HAM karena anggota yakuza tak bisa segala macam, tak bisa buka akun bank, tak bisa sewa rumah, tak bisa sewa mobil dan sebagainya," kata Shinichiro Suda (56), wartawan senior yang mendalami yakuza di Jepang khusus kepada Tribunnews.com, Minggu (1/10/2017).

Anggota yakuza resmi di Jepang saat ini skeitar 23.000 orang dan akan semakin menurun jumlahnya.

Tetapi dipastikan Suda tidak akan hilang akan tetap ada selamanya dan semestinya terjaga dengan baik.

"Kalau mereka hilang, lalu muncul pelaku kejahatan yang tak terdeteksi, tak tercatat pihak kepolisian, malahan menyusahkan polisi menelusuri para anggota pelaku kejahatan di Jepang. Kalau sekarang polisi masih tahu semua karena tercatat siapa bosnya siapa bawahannya sampai terbawah. Jadi kalau ada apa-apa dengan mudah mengontak mereka yang umumnya mengetahui kejahatan yang terjadi," jelasnya.

Baca: Kisah Wartawan Jepang Luput dari Sasaran Penembakan Anggota Yakuza Berkat Mobil Anti Peluru

Berita Rekomendasi

Di zaman kata Suda, di dalam markas setiap organisasi yakuza ada semacam daftar nama lengkap tercantum di dinding pintu masuk markas mereka, siapa saja namanya dan apa jabatannya.

"Dengan daftar nama lengkap tersebut di dinding markas yakuza, jelas semua anggota yakuza baik dari bos sampai ke bawahannya karena tercatat dengan baik, tertulis dan dapat dilihat semua orang, ada buktinya. Tidak bisa mengaku yakuza kalau bukan yakuza. Kini karena hal itu sudah tak ada lagi, di dalam anggota yakuza pun kadang mungkin jadi bingung dan tak jelas apa benar si A dan si B anggota yakuza, karena tak ada bukti semacam daftar nama tersebut tadi," kata dia.

Sementara itu Kepala badan Kepolisian Jepang Masayoshi Sakaguchi menginginkan Yakuza benar-benar dihancurkan.

Apalagi dengan kejadian penembakan dan tewasnya bodyguard bos Ninkyo Yamaguchigumi Yasunori Oda, Yukihiro Kusumoto (44) ditembak oleh anggota Ichiseikai, kelompok KY level-3 Kobe Yamaguchigumi (KY), Ryumi Hishigawa (41) yang juga biasa disebut Kuroki sebagai Hitman, sampai kini masih buronan polisi.

Baca: Praja IPDN Meninggal, Subuh Sempat Telepon Papa, Siangnya Dikabarkan Sudah Berpulang

Kejadian pembunuhan tersebut membuat jengkel polisi Jepang dan terus memburu Kuroki sebagai Hitman, sampai kini.

Kuroki ini memang sejak 7 tahun lalu sudah dicari polisi namun masih belum bisa ditangkap hingga saat ini.

Info lengkap yakuza dapat dibaca di www.yakuza.in.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas