Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Izinkan Anaknya Diimunisasi, Ibu Ini Akhirnya Dipenjara

Ibu yang diketahui bernama Rebecca Bredow itu tidak mengizinkan putranya yang berusia sembilan tahun diimunisasi.

Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in Tak Izinkan Anaknya Diimunisasi, Ibu Ini Akhirnya Dipenjara
WXYZ
Rebecca Bredow menolak mematuhi kesepakatan yang dia buat bersama mantan suaminya agar anak mereka diimunisasi. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang ibu di Negara Bagian Michigan, Amerika Serikat harus rela dijebloskan ke penjara selama tujuh hari, setelah menolak memberi imunisasi untuk putranya.

Ibu yang diketahui bernama Rebecca Bredow itu tidak mengizinkan putranya yang berusia sembilan tahun diimunisasi.

Padahal sebelumnya dia telah menyepakati tindakan tersebut bersama ayah sang bocah.

Para orangtua di Michigan sejatinya diperbolehkan secara hukum untuk menunda atau bahkan menolak vaksinasi anak karena alasan keyakinan.

Baca: Wanita Cantik Tewas Tertabrak Kereta, Menangis di Tengah Rel Sampai Bertengkar dengan Orangtua

Namun, Bredow melanggar hukum mengingat dia telah mengingkari kesepakatan yang dia buat bersama mantan suaminya pada November 2016, agar putra mereka divaksinasi.

Bredow dan suaminya bercerai pada 2008, namun mereka berbagi hak asuh.

BERITA TERKAIT

Ada pun ayah sang bocah masih menginginkan anaknya diimunisasi.

Hakim Pengadilan Oakland County, Karen McDonald, memutuskan untuk memberikan hak kepada si ayah untuk mengimunisasi anaknya.

Bredow dijatuhkan vonis hukuman penjara pada Rabu (4/10/2017).

Dia dinyatakan bersalah menghujat pengadilan setelah menolak putusan hakim agar anaknya divaksinasi.

Baca: Dilimpahkan ke Kejaksaan, Keluarga Korban Siap Kawal Kasus Duel Ala Gladiator

Di hadapan hakim, Bredow menegaskan, dia adalah seorang ibu yang terdidik.

Namun memberi vaksinasi untuk anak, bertentangan dengan kepercayaannya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas