Tak Izinkan Anaknya Diimunisasi, Ibu Ini Akhirnya Dipenjara
Ibu yang diketahui bernama Rebecca Bredow itu tidak mengizinkan putranya yang berusia sembilan tahun diimunisasi.
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM - Seorang ibu di Negara Bagian Michigan, Amerika Serikat harus rela dijebloskan ke penjara selama tujuh hari, setelah menolak memberi imunisasi untuk putranya.
Ibu yang diketahui bernama Rebecca Bredow itu tidak mengizinkan putranya yang berusia sembilan tahun diimunisasi.
Padahal sebelumnya dia telah menyepakati tindakan tersebut bersama ayah sang bocah.
Para orangtua di Michigan sejatinya diperbolehkan secara hukum untuk menunda atau bahkan menolak vaksinasi anak karena alasan keyakinan.
Baca: Wanita Cantik Tewas Tertabrak Kereta, Menangis di Tengah Rel Sampai Bertengkar dengan Orangtua
Namun, Bredow melanggar hukum mengingat dia telah mengingkari kesepakatan yang dia buat bersama mantan suaminya pada November 2016, agar putra mereka divaksinasi.
Bredow dan suaminya bercerai pada 2008, namun mereka berbagi hak asuh.
Ada pun ayah sang bocah masih menginginkan anaknya diimunisasi.
Hakim Pengadilan Oakland County, Karen McDonald, memutuskan untuk memberikan hak kepada si ayah untuk mengimunisasi anaknya.
Bredow dijatuhkan vonis hukuman penjara pada Rabu (4/10/2017).
Dia dinyatakan bersalah menghujat pengadilan setelah menolak putusan hakim agar anaknya divaksinasi.
Baca: Dilimpahkan ke Kejaksaan, Keluarga Korban Siap Kawal Kasus Duel Ala Gladiator
Di hadapan hakim, Bredow menegaskan, dia adalah seorang ibu yang terdidik.
Namun memberi vaksinasi untuk anak, bertentangan dengan kepercayaannya.
"Saya lebih baik duduk di balik jeruji besi dan bertahan untuk apa yang saya yakini, ketimbang menyerah terhadap sesuatu yang sangat saya tidak percayai," tambah Bredow.
Para penolak vaksinasi mengkhawatirkan vaksinasi akan membuat anak mereka sakit dan terpapar autisme.
Klaim-klaim tersebut tentu telah dibantah oleh kalangan medis.
Tingkat imunisasi anak di Michigan masuk kategori rendah di AS, dan hanya menempati peringkat 43 dari 50 negara bagian, menurut laman Mlive.
Barbara Loe Fisher, Ketua lembaga nirlaba Pusat Informasi Vaksin Nasional, mengatakan, bukan pertama kalinya orangtua dipenjara karena menolak imunisasi pada anak.
Sebab, menurut dia, pemerintah federal AS tidak menetapkan wajib imunisasi anak dalam undang-undang, tapi mengeluarkan rekomendasi dan menyerahkan persyaratannya kepada negara bagian atau rayon sekolah.
Bagaimana pun, jika orangtua tidak mematuhi panduan vaksinasi yang dirilis sekolah, anak tersebut tidak diizinkan bersekolah, dan orangtua bisa dipenjara karena membiarkan anak absen.
Atas alasan tersebut, menurut Fisher, banyak orangtua yang menolak vaksinasi, memilih mendidik anak mereka di rumah dengan homeschooling. (Glori K. Wadrianto)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Tolak Beri Imunisasi untuk Anak, Seorang Ibu Dijebloskan ke Penjara
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.