Vladimir Putin Akan Terbitkan Larangan Media AS Beroperasi di Rusia
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Rusia, Maria Zakharova mengatakan, otoritas AS menekan operasional RT di AS, dan Moskow memiliki hak untuk merespo
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, MOSCOW - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Rusia pada Minggu (8/10/2017) mengatakan, pihaknya akan menggunakan haknya untuk membatasi operasi organisasi media Amerika Serikat (AS) di Rusia.
Langkah ini sebagai balasan atas apa yang Moskow sebut sebagai tekanan AS pada stasiun TV yang didukung Kremlin.
Melansir CNBC, pejabat Rusia menuduh Washington melakukan tekanan yang tidak beralasan terhadap operasi RT, stasiun televisi yang didanai Kremlin karena dituduh Washington mencampuri politik dalam negeri AS. Hal ini sebelumnya sudah disangkal oleh RT.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Rusia, Maria Zakharova, mengatakan bahwa otoritas AS menekan operasional RT di AS, dan Moskow memiliki hak untuk merespons.
"Kami tidak pernah menggunakan hukum Rusia sehubungan dengan koresponden asing untuk menekan, atau penyensoran, atau semacam pengaruh politik, tidak pernah. Namun, ini adalah kasus khusus," kata Zakharova dalam sebuah wawancara dengan penyiar NTV Rusia.
Dia mengutip hukum Rusia tahun 1991 yang menyatakan bahwa jika outket media Rusia menjadi subjek pelarangan di negara asing, maka Moscow memiliki hak untuk memberlakukan pelarangan serupa pada outlet media dari negara terkait yang beroperasi di Rusia.
"Sejalan dengan itu, semua jurnalis Rusia dan stasiun RT tunduk pada peraturan AS, setelah kami memenuhi syarat sebagai pembatasan aktivitas mereka, kami dapat menerapkan tindakan serupa kepada wartawan Amerika, media Amerika di sini, di wilayah Rusia," kata Zakharova.
Baca: Ditjen Pajak Klaim Tidak Ada Wajib Pajak Berinisial AA di Kasus Transfer Standard Chartered Bank
Baca: Tak Hanya Toko Online, Jasa Kurir Juga Akan Dikenai Pajak
Sayangnya, dia tidak mengidentifikasi media AS yang ditargetkan. Zakharova mengatakan, tidak ada bedanya dari sudut pandang pemerintah Rusia jika outlet media tersebut didanai oleh AS atau didanai pihak swasta.
Asal tahu saja, pada akhir bulan lalu, regulator komunikasi Rusia menuduh saluran TV AS, CNN International, telah melanggar izin penyiaran di Rusia. Pemerintah Rusia bahkan telah memanggil perwakilan penyiar sehubungan dengan masalah tersebut.
Tidak dijelaskan lebih jauh, pelanggaran apa yang telah dilakukan stasiun TV tersebut. Pihak regulator hanya bilang bahwa pelanggaran tersebut hanyalah masalah teknis dan membantah adanya aksi politik yang terlibat.
Sebelumnya, pejabat intelijen AS, dalam laporannya pada Januari tahun ini menyatakan bahwa RT merupakan mesin propaganda milik pemerintah Rusia yang mendukung kampanye Kremlin untuk mempengaruhi politik AS.
Rusia membantah tuduhan tersebut. Mereka bilang, kekuatan politik di AS mencambuk histeria tentang pengaruh Rusia untuk mendiskreditkan Presiden Donald Trump.
SUMBER : CNBC
Editor Barratut Taqiyyah Rafie
RUSIA