Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Pria yang Sudah Dipenjara 23 Tahun Akhirnya Dibebaskan, Hakim Ternyata Salah Jatuhi Hukuman

Warga Kansas, Amerika Serikat itu mendapat vonis penjara untuk tuduhan pembunuhan ganda, yang belakangan ini diketahui keliru.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pria yang Sudah Dipenjara 23 Tahun Akhirnya Dibebaskan, Hakim Ternyata Salah Jatuhi Hukuman
Kompas.com
Ilustrasi penjara 

Disebutkan, penyidik kasus penembakan di siang hari itu tidak pernah mengeluarkan surat perintah penggeledahan atau menemukan kaitan antara McIntyre dan para korban.

Informasi itu dimuat The Washington Post. Disebutkan, McIntyre ditangkap setelah kurang dari 20 menit menjalani pemeriksaan.

"Penyelidikan itu terburu-buru dan dangkal," kata lembaga Midwest Innocence Project, yang membantu pembebasan McIntyre.

Selama ini, McIntyre selalu mempertahankan posisinya yang tak bersalah.

Ibunya, Rose McIntyre, yang hadir saat dia ditangkap beberapa dekade lalu, pada hari Jumat mengucapkan terima kasih.

"Terima kasih untuk semua orang yang tidak pernah menyerah memperjuangkan anak saya," demikian dikutip dari Kansas City Star.

Media tersebut pun melaporkan bahwa ada banyak air mata berlinang di ruang sidang ketika pria itu akhirnya dibebaskan.

Berita Rekomendasi

"Dia (hakim) berkata, 'kamu bebas'. Saya hampir sampai tersungkur ke lantai, " kata Rose McIntyre yang dikutip The Star.

Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Vonis Keliru, Pria Ini Dibebaskan Setelah 23 Tahun Mendekam di Bui

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas