Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria yang Sudah Dipenjara 23 Tahun Akhirnya Dibebaskan, Hakim Ternyata Salah Jatuhi Hukuman

Warga Kansas, Amerika Serikat itu mendapat vonis penjara untuk tuduhan pembunuhan ganda, yang belakangan ini diketahui keliru.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pria yang Sudah Dipenjara 23 Tahun Akhirnya Dibebaskan, Hakim Ternyata Salah Jatuhi Hukuman
Kompas.com
Ilustrasi penjara 

TRIBUNNEWS.COM, CHICAGO - Dikelilingi kilatan cahaya kamera dari banyak wartawan dan para pendukungnya, Lamonte McIntyre memeluk ibunya dengan erat.

Momen itu menjadi kali pertama bagi McIntyr setelah dia menjadi orang bebas.

Selama 23 tahun terakhir, pria berusia 41 tahun itu mendekam di balik jeruji besi, untuk sebuah perbuatan yang tak pernah dilakukannya.

Baca: Belum Punya E-KTP, Bisakah Daftar Kartu SIM Prabayar?

Warga Kansas, Amerika Serikat itu mendapat vonis penjara untuk tuduhan pembunuhan ganda, yang belakangan ini diketahui keliru.

Dia dibebaskan setelah menghabiskan lebih dari separuh masa hidupnya di dalam sel penjara.

Untuk perbuatan yang tak pernah dilakukannya itu, McIntyre dijatuhi vonis dua hukuman seumur hidup.

Berita Rekomendasi

Kelompok pemantau ketidakadilan mengatakan, kata-kata pertama yang keluar dari mulut McIntyre saat dibebaskan adalah, "luar biasa."

McIntyre dihukum saat berusia 17 tahun atas kesaksian saksi yang menyebut dia melakukan kejahatan itu.

Namun, Jaksa tidak memberikan bukti atau motif fisik untuk mengaitkannya dengan pembunuhan di tahun 1994 itu.

Seorang hakim lantas mempertimbangkan kembali kasus tersebut dalam persidangan yang dijadwalkan berlangsung hingga minggu depan.

Namun, pada Jumat (13/10/2017), jaksa baru dalam kasus tersebut mengatakan dalam sebuah rilis, informasi baru meragukan identifikasi saksi yang menyebut McIntyre sebagai pembunuh.

"Mengingat informasi yang dipelajari oleh kantor saya sejak saya mulai bulan Januari, kami meminta Pengadilan menemukan bahwa ketidakadilan yang nyata ada."

Demikian pernyataan Jaksa Wilayah Wyandotte Mark Dupree seperti dikutip kantor berita AFP.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas