Panitia Lakukan Kesalahan Distribusi Surat Suara Pemilu di Dua Kota Jepang
Distribusi surat suara untuk pemilihan umum (pemilu) yang akan dilakukan 22 Oktober mendatang terjadi kesalahan di dua kota di Jepang.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Distribusi surat suara untuk pemilihan umum (pemilu) yang akan dilakukan 22 Oktober mendatang terjadi kesalahan di dua kota di Jepang yaitu Shimanto Perfektur Kochi dan Kota Manno di Perfektur Kagawa.
"Di Shimanto panitia salah mendistribusikan surat suara ke masyarakat, terjadi pengiriman dobel ke beberapa orang sehingga ada yang sudah memasukkan suaranya ke kotak pemilu," ungkap sumber Tribunnews.com, Minggu (15/10/2017).
Sementara kotak suara sama sekali tak boleh dibuka dengan alasan apa pun, bahkan terkunci dengan sangat rapat dan kunci dipegang pihak otoritas yang lebih tinggi.
"Berarti saat pemilu 22 Oktober nanti kemungkinan besar akan ada suara dobel masuk ke kotak suara tersebut sebanyak maksimal 19 orang yang terkirim dobel," tambahnya.
Surat suara dikirimkan kepada pemilih usia 19 tahun hingga 66 tahun di Jepang.
Baca: Mulai Hari Ini Plh Gubernur Dipegang Sekda DKI Saefullah
Sedangkan pelajar sekolah yang berusia 18 tahun sudah boleh ikut pemilu dikirimkan dan dilakukan lewat sekolah.
Kesalahan juga terjadi karena pengiriman surat suara ke luar wilayah yang bersangkutan terhadap beberapa orang karena sedang menjalankan tugas di tempat lain (di luar negeri).
Namun surat suara yang sama juga dikirimkan ke rumah induknya di dalam Perfektur Kochi, sehingga memungkinkan surat suara dobel masuk ke dalam perhitungan pemilu mendatang.
"Kami melakukan banyak masalah dan untuk itu meminta maaf sedalamnya, karena memberikan suara sebelum batas waktu. Kami akan mencoba mencegah semaksimal mungkin agar tidak terulang lagi kesalahan ini," kata Komite Administrasi Pemilu Kota Shimanto.
Kesalahan juga terjadi di Kota Manno minggu lalu.
Baca: Paspampres Sempat Panik saat Listrik di Rumah Calon Menantu Jokowi Tiba-tiba Padam
Papan pengumuman pemilu yang menempelkan nama dan gambar poster calon yang akan dipilih masyarakat, ternyata menempelkan poster calon anggota parlemen yang salah bukan pada tempatnya.
Polisi mendapat laporan dari masyarakat dan polisi melaporkan kepada Panitia Pemilu yang segera mencabut poster yang salah tersebut tanggal 13 Oktober lalu.
Kesalahan serius tersebut sedang diusut polisi lebih lanjut mengapa bisa terjadi kesalahan pasang poster, apakah disengaja atau tidak disengaja.
Tindakan hukum berat akan dilakukan pihak kepolisian atas hasil penyelidikan itu nantinya.