Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Belasan Pangeran Saudi Ditangkap, Trump Puji Raja Salman

Trump lalu memberikan pujiannya melalui sebuah cuitan di Twitter, Senin (6/11/2017).

Penulis: Ruth Vania C
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Belasan Pangeran Saudi Ditangkap, Trump Puji Raja Salman
Manuel Lopez Figueroa
Penangkapan dilakukan atas perintah langsung Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud. 

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Presiden AS Donald Trump memuji upaya Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud dalam memberantas korupsi di negaranya.

Pernyataan itu menyusul penangkapan belasan pangeran, menteri, dan mantan menteri Arab Saudi oleh komisi antikorupsi Arab Saudi.

Penangkapan dilakukan terkait penyelidikan kasus oleh komisi antikorupsi yang dikepalai Putra Mahkota Arab Saudi Muhammad bin Salman itu.

Trump lalu memberikan pujiannya melalui sebuah cuitan di Twitter, Senin (6/11/2017).

"Saya memiliki harapan besar pada Raja Salman dan Putra Mahkota Arab Saudi. Tampaknya mereka paham betul apa yang mereka lakukan," cuit Trump melalui akunnya @realDonaldTrump.

Baca: Chairuman dan Miryam Ditanya Soal Relasinya dengan Setya Novanto

"Beberapa dari mereka yang ditangkap ternyata sudah 'memerah' Arab Saudi selama bertahun-tahun!," lanjutnya.

Berita Rekomendasi

Sebanyak 11 pangeran, empat menteri, dan puluhan mantan menteri ditangkap oleh otoritas Arab Saudi, Sabtu (4/11/2017).

Komisi antikorupsi yang mengeluarkan perintah penangkapan itu merupakan sebuah badan pemerintahan yang belum lama ini dibentuk Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud.

Raja Salman mengeluarkan dekrit terkait pembentukan komisi itu hanya beberapa jam sebelum perintah penangkapan terhadap belasan pangeran diberikan.

Sang raja menunjuk Muhammad bin Salman untuk mengepalai badan pemerintahan yang disebut berhak untuk menyelidiki, menangkap, dan membekukan aset terkait dugaan korupsi itu.

Pemerintah Arab Saudi kemudian mengumumkan bahwa pihaknya akan membekukan aset para individu yang ditahan komisi antikorupsi tersebut.

Otoritas setempat menjamin tak akan ada perlakuan istimewa dalam proses kasus korupsi yang diduga melibatkan pangeran kerajaan itu.

Aset yang diduga terkait dengan kasus korupsi nantinya akan diserahkan pada Departemen Keuangan Arab Saudi. (The Guardian/Middle East Monitor)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas