Ulama Arab Saudi Keluarkan Fatwa Muslim Boleh Salat di Gereja dan Sinagoga
Menurut Al-Manea, muslim bebas saja jika ingin beribadah di masjid Sufi atau Syiah, dan bahkan boleh saja menunaikan salat di gereja atau sinagoga.
Penulis: Ruth Vania C
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JEDDAH - Seorang ulama Arab Saudi mengeluarkan fatwa yang memperbolehkan muslim beribadah di tempat ibadah umat kepercayaan lain, seperti gereja dan sinagoga.
Abdullah bin Sulaiman Al-Manea, yang juga merupakan seorang anggota Dewan Cendekiawan Senior, mengatakan bahwa Islam merupakan agama yang sarat akan toleransi dan rahmat.
Karenanya, Al-Manea menekankan bahwa muslim seharusnya menyebarkan ajaran sejati Islam dan meneladani Nabi Muhammad dalam bertoleransi dengan umat dari kepercayaan lain.
Berkenaan dengan itu, Al-Manea mengeluarkan fatwa yang memperbolehkan muslim untuk salat di tempat-tempat ibadah milik umat yang berbeda aliran atau bahkan berbeda kepercayaan.
Menurut Al-Manea, muslim bebas saja jika ingin
Baca: Baby Mrgaretha Bilang, Hatiku Sudah Mati, Apa Ya Maksudnya?
Baca: GMPG Yakin Jokowi Serius Berantas Korupsi, Tak Mungkin Biarkan Setnov Lolos dari Jerat Hukum
beribadah di masjid Sufi atau Syiah, dan bahkan boleh saja menunaikan salat di gereja atau sinagoga.
Al-Manea menjelaskan bagaimana Nabi Muhammad pernah menerima sejumlah umat Kristen dari Najran di masjidnya dan bahkan memperbolehkan mereka beribadah di sana.
Tak hanya itu, Al-Manea juga mengutip beberapa perkataan Sang Nabi yang merefleksikan kebaikan dan keterbukaannya terhadap umat non-muslim.
Lagipula, kata Al-Manea, sikap terbuka muslim merupakan hal yang membuat Islam bisa masuk dan diterima baik di Indonesia dan Malaysia pada awal penyebarannya.
Al-Manea menegaskan, semua hal yang ada di muka bumi ini adalah milik Tuhan, seperti yang telah dikatakan Nabi Muhammad.
Sebelumnya, 10 tahun lalu, Al-Manea sudah pernah mengeluarkan pernyataan yang menekankan bahwa tidak ada larangan bagi muslim untuk masuk ke dalam bangunan gereja.
"Muslim boleh masuk ke gereja untuk mengetahui lebih banyak soal (umat Kristen) dan umat Kristen pun boleh masuk ke masjid, kecuali Masjidil Haram di Mekkah, dan berdoa di sana," jelas Al-Manea.
Sumber: Arab News/Al-Anba
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.