Seorang Ibu Tega Jadikan 2 Putrinya Pelacur, Perbuatannya Diganjar Hukuman 150 Tahun Penjara
Masyarakat Malaysia, dikejutkan perbuatan seorang ibu yang menjual dua putrinya yang yang berusia 10 dan 13 tahun sebagai pelacur di Johor Baru, Mala
Wanita yang membuat heboh linimasa Malaysia ini ditangkap pada 25 Oktober lalu.
Yang membuat miris, ke dua putrinya juga dijual sangat murah, hanya 50 ringgit Malaysia atau sekitar Rp 175 ribu.
Terkadang, anak-anak tersebut menerima uang jajan, mulai dari RM1, RM5, RM10 dan RM20 dari pria yang dilayaninya.
Wanita yang menganggur itu akan berjaga-jaga saat kedua pria itu berpaling dengan gadis-gadis muda itu.
Terdakwa ditangkap oleh polisi pada tanggal 25 Oktober setelah anak berusia 13 tahun itu berteriak minta tolong kepada seorang guru melalui WhatsApp.
Di persidangan, perempuan ini meminta kepada hakim untuk dihukum denda, dengan alasan masih memiliki dua anak kecil yang harus dirawatnya.
Mamun majelis hakim menolaknya karena perbuatan "Monster Mum" ini dinilai terlalu sadis dan dianggap tidak layak untuk merawat anak-anaknya.
dia hanya meminta denda, dengan alasan bahwa dia memiliki dua anak muda lainnya, berusia lima dan empat tahun, untuk merawatnya.
Kedua putrinya dikirim ke Rumah Sakit Sultanah Aminah untuk perawaqtan dan selanjutnya diserahkan ke Departemen Kesejahteraan Negara untuk proses pemulihan psikis mereka. (Tribun Batam/Alfian Zainal)