Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tahanan KPK Arab Saudi Ditawarkan Bebas, Asal Serahkan Harta dan Aset

Pemerintah Arab Saudi sebelumnya sudah membekukan ribuan rekening bank domestik

Penulis: Ruth Vania C
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Tahanan KPK Arab Saudi Ditawarkan Bebas, Asal Serahkan Harta dan Aset
Telegraph
Dalam foto di sebelah kiri terlihat kasur-kasur tipis digelar untuk digunakan para pangeran yang ditangkap. Foto sebelah kanan adalah Pangeran Alwaleed bin Talal, salah satu pangeran yang ditangkap. 

TRIBUNNEWS.COM, RIYADH - Otoritas Arab Saudi menawarkan kebebasan bagi para tahanan komisi antikorupsi, jika mereka bersedia menyerahkan asetnya.

Menurut seorang sumber, penawaran itu juga berlaku untuk mereka yang bersedia asetnya ditaksir harga dan rekening banknya diakses untuk mengetahui total dana di dalamnya.

Sebelumnya, ada puluhan orang dari kalangan elit yang ditahan oleh komisi antikorupsi Arab Saudi, sebuah badan pemerintahan yang belum lama ini dibentuk oleh Raja Salman bin Abdulaziz Al-Saud.

Termasuk di antaranya pangeran kerajaan, pejabat tinggi pemerintahan, dan pengusaha besar.

Dari puluhan yang ditangkap itu, sudah ada dua orang yang mengambil tawaran tersebut dan menyerahkan asetnya.

Seorang di antaranya merupakan seorang pengusaha, yang usai mengambil tawaran itu langsung melakukan pengambilan dana sebesar puluhan juta riyal Arab Saudi dari rekeningnya.

Baca: Ketua DPR Pengganti Setya Novanto Diumumkan Besok

Berita Rekomendasi

Sedangkan, seorang lainnya adalah seorang mantan pejabat pemerintahan yang sepakat untuk menyerahkan kepemilikan saham senilai empat miliar riyal (Rp 14 triliun).

Pemerintah Arab Saudi sebelumnya sudah membekukan ribuan rekening bank domestik dalam upaya penyelidikan kasus oleh komisi antikorupsi.

Jaksa Agung Arab Saudi, Saud Al-Mojeb, mengonfirmasi bahwa pembekuan rekening telah dilakukan terhadap lebih dari 1.700 rekening.

Dikatakan jumlahnya akan terus bertambah seiring penyelidikan terus dilakukan.

Al-Mojeb menegaskan bahwa hal itu dilakukan untuk menghentikan sementara aktivitas-aktivitas terkait rekening pribadi milik sejumlah individu yang diduga terkait kasus korupsi.

Namun, tidak disebutkan secara detail siapa saja individu tersebut.

Pemerintah Arab Saudi hanya menekankan bahwa rekening pribadi saja yang menjadi target pembekuan, sedangkan rekening perusahaan dan yang terkait usaha tidak disentuh sama sekali.

Penyelidikan kasus korupsi yang dipimpin Putra Mahkota Arab Saudi Muhammad bin Salman, yang ditunjuk mengepalai komisi antikorupsi itu, dikatakan sudah mencapai Uni Emirat Arab (UEA).

Bank pusat di UEA sempat meminta sejumlah perusahaan finansial dan bank komersial untuk memberikan informasi terkait 19 rekening milik warga Saudi yang sudah ditangkap.

UEA, terutama Dubai, memang kerap dijadikan tempat untuk melakukan pencucian uang oleh orang-orang kaya Saudi.

Selain membuka rekening bank, mereka juga membeli apartemen dan villa mewah di Dubai, serta berinvestasi di pasar saham.

Menurut hasil penyelidikan yang sudah dilakukan selama tiga tahun terakhir, Al-Mojeb menyebutkan negara sudah merugi hingga 100 miliar dolar AS (Rp 1.350 triliun) akibat praktik korupsi.

Sedangkan, sejauh ini otoritas setempat sudah menangkap 208 orang sejak akhir pekan lalu terkait penyelidikan kasus oleh komisi antikorupsi.

Dari 208 orang tersebut, tujuh orang di antaranya sudah dibebaskan.

Tidak disebutkan secara detail siapa saja individu yang ditahan dalam kasus tersebut, yang dikatakan Al-Moyeb untuk menghargai privasi para individu selama proses pemeriksaan berlangsung. (Aljazeera/CNBC)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas