Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kaisar Jepang Resmi Turun Takhta 30 April 2019, Digantikan Putra Mahkota Akishinomiya

Kaisar akan turun takhta tanggal 30 April 2019 dan putra mahkota Akishinomiya maupun Naruhito akan langsung menggantikannya tanggal 1 Mei 2019.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kaisar Jepang Resmi Turun Takhta 30 April 2019, Digantikan Putra Mahkota Akishinomiya
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe saat memberikan jumpa pers, Jumat (1/12/2017) setelah menghadap Kaisar Jepang Akihito. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe, yang menjabat sebagai Ketua Rumah Tangga Kekaisaran untuk pengalihan Kaisar, mengungkapkan bahwa Kaisar akan turun takhta tanggal 30 April 2019 dan putra mahkota Akishinomiya maupun Naruhito akan langsung menggantikannya tanggal 1 Mei 2019.

"Pengalihan ini adalah pertama kalinya dalam waktu sekitar 200 tahun, dan merupakan hal pertama dalam sejarah urusan konstitusional," ungkap PM Abe setelah menghadap Kaisar Akihito, umat (1/12/2017).

Dia merasa terkesan dengan pengambilan keputusan bersama tanpa penundaan dan melakukan langkah maju yang besar menuju takhta yang baru.

"Sebagai pemerintah, dengan mempertimbangkan pendapat dari keluarga Kekaisaran, kami akan melembagakan perintah kabinet segera untuk menentukan tanggal pelaksanaan, dan pengalihan takhta Kaisar dan takhta Putra Mahkota akan dilakukan tanpa perayaan apapun, namun akan melakukan yang terbaik," kata Abe.

Baca: Kondisi Terkini di Kawasan Rawan Bencara 2 dan 3, Tanaman Mati hingga Suara Binatang Kelaparan

Keputusan jadwal peralihan kaisar tersebut akan dilakukan tim tiga kekuatan baik PM Jepang, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Ketua Mahkamah Agung, dan keluarga kerajaan.

Berita Rekomendasi

Rapat kemarin pagi dilakukan antara jam 9 hingga jam 10 pagi. Lalu PM Jepang langsung ke Kekaisaran menghadap Kaisar Akihito melaporkan hasil rapat. Melakukan jumpa pers dan kembali ke Kantor PM Jepang siang harinya.

"Mendengar pendapat dari pertemuan dengan Keluarga Kekaisaran bahwa Undang-Undang Pengecualian Hukum Rumah Kekaisaran akan diberlakukan pada tanggal 30 April 2019 diputuskan di dalam rapat bersama," ujarnya.

Putera Mahkota akan dinobatkan menjadi kaisar tanggal 1 Mei 2019.

Baca: Masa Tanggap Darurat di Pacitan, 1.174 Personel Dikerahkan

Hal ini akan disahkan di rapat kabinet dan parlemen tanggal 8 Desember mendatang.

Selain itu, pemerintah juga telah membentuk sebuah komite yang diketuai oleh Sekretaris Kabinet Yoshihide Suga pada awal tahun, dan melanjutkan dengan penyesuaian ke arah untuk memulai secara konkrit untuk membahas jalan keluar dari Kaisar dan upacara ritual putra mahkota.

"Sebagai tambahan, kami terus mempertimbangkan perubahan yang akan direvisi," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas