Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Karena Membunuh, Menteri Kebahagian India Diburu Polisi

Dia adalah tersangka dalam pembunuhan politisi oposisi pada 2009 dan sebelumnya telah membantah tuduhan tersebut.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Karena Membunuh, Menteri Kebahagian India Diburu Polisi
FINANCIAL EXPRESS
Lal Singh Arya 

TRIBUNNEWS.COM, NEW DELHI - Menteri kebahagiaan di negara bagian Madhya Pradesh, India, kini  dicari aparat penegak hukum sehubungan dengan kasus pembunuhan. Hal itu diungkapkan oleh pihak kepolisian setempat pada Rabu (13/12).

Mereka memburu Lal Singh Arya, 53 tahun, yang telah hilang sejak Selasa, saat pengadilan memerintahkan penangkapannya.

Dia adalah tersangka dalam pembunuhan politisi oposisi pada 2009 dan sebelumnya telah membantah tuduhan tersebut.

Madhya Pradesh adalah negara bagian pertama dan satu-satunya wilayah yang memiliki departemen kebahagiaan untuk meningkatkan kesejahteraan warga.

Pemerintah di bawah kepemimpinan Partai Bharatiya Janata menciptakan departemen tersebut pada bulan Juli 2016 dan menugaskan Singh Arya untuk memastikan "kebahagiaan dan toleransi warganya" dengan menciptakan sebuah "ekosistem yang memungkinkan warga mewujudkan potensi kesejahteraan batin mereka sendiri".

Madhya Pradesh, negara bagian terbesar kedua di India, merupakan rumah bagi lebih dari 70 juta orang.

Baca: Setnov Siap Buka-bukaan Soal Dugaan Keterlibatan Ganjar Pranowo dan Yasonna di Korupsi e-KTP

BERITA REKOMENDASI

Departemen ini didukung oleh State Institute of Happiness yang bertanggung jawab untuk "mengembangkan peralatan kebahagiaan", dan ribuan "relawan bahagia" yang melakukan "tutorial dan program kebahagiaan".

Arya, yang telah memimpin departemen kebahagiaan sejak awal, memimpin lima departemen lainnya, termasuk penerbangan, administrasi umum dan kesejahteraan kasta dan suku.

Dia dijadwalkan hadir di pengadilan pada 19 Desember.

"Tim kepolisian mencarinya. Kami yakin kami bisa menemukannya saat itu," kata polisi setempat kepada AFP.

Barratut Taqiyyah Rafie/Sumber: BBC
 


Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas