Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenlu Ungkap Ada 10 WNI Ditangkap di Malaysia Terkait Pembunuhan

Sepuluh tersangka tersebut ditahan di sekitar Shah Alam atas dugaan pembunuhan seorang penjual kosmetik.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Kemenlu Ungkap Ada 10 WNI Ditangkap di Malaysia Terkait Pembunuhan
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri RI mengonfirmasi bahwa terdapat 10 warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap oleh Polisi Diraja Malaysia terkait kasus pembunuhan warga Malaysia.

"Betul ada 10 WNI ditangkap oleh PDRM. Penangkapan terkait dengan satu warga negara Malaysia yang terbunuh dan satu WNI yang luka berat," kata Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI Lalu Muhammad Iqbal melalui pesan singkat di Jakarta, Jumat (12/1).

Proses investigasi oleh otoritas setempat Malaysia masih berlangsung untuk mengetahui tersangka utama.

Media lokal Malaysia Sinar memberitakan pada Kamis (11/1) bahwa sepuluh tersangka tersebut ditahan di sekitar Shah Alam atas dugaan pembunuhan seorang penjual kosmetik.

Baca: Polisi dan Maling Bermodus Kempes di BSD Tangerang Sempat Kejar-kejaran

Korban, yang diketahui bernama Mohd Nor Syazrin asal Kupang, Kedah, Malaysia, tengah berada bersama seorang perempuan dan dua pekerja asing ketika diserang di Pasar Malam Sri Muda, Shah Alam, pada 5 Januari, kata kepala Kepolisian Shah Alam, Asisten Komisioner Shafien Mamat kepada media setempat.

Korban diyakini dibunuh oleh empat pelaku yang diduga berasal dari Indonesia.

Berita Rekomendasi

KBRI Kuala Lumpur telah memonitor kasus tersebut sejak awal penangkapan dan terus berkomunikasi dengan otoritas setempat.

"Belum bisa memberikan info lebih banyak karena otoritas Malaysia juga masih fokus mencari pelaku utama," kata Iqbal. 

Berita ini sudah tayang di kontan.co.id berjudul Polisi Malaysia tangkap 10 WNI atas kasus pembunuhan

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas