Toshiba Jepang Hadapi Tuntutan 174 Miliar Yen akibat Skandal Akunting
Toshiba harus menghadapi tuntutan pembayaran dari para pemegang sahamnya sebesar 174 miliar yen.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Kasus akunting Toshiba Corporation yang muncul tahun 2015 ternyata berbuntut panjang. Toshiba harus menghadapi tuntutan pembayaran dari para pemegang sahamnya sebesar 174 miliar yen.
"Empat perusahaan asing muncul memasukkan tuntutannya 27 September 2017 ke Pengadilan Negeri Tokyo terhadap Toshiba akibat skandal akunting tiga tahun lalu, dengan jumlah tuntutan 823,1 juta yen," ungkap sumber Tribunnews.com, Jumat (26/1/2018).
Dengan demikian jumlah tuntutan kompensasi kerugian dari para pemegang saham ada 35 pihak dengan jumlah keseluruhan sekitar 174 miliar yen.
Toshiba akan mengikuti jalur hukum yang ada sesuai keputusan pengadilan di Jepang atas tuntutan semua kompensasi mereka tersebut.
Baca: Demo Usut Korupsi e-KTP, Massa KOMPAK Bawa Spanduk Doorr Yasona Laoly, Doorr Ganjar Pranowo
Tuntutan diajukan dari berbagai pengadilan negeri di Jepang baik yang ada di Tokyo, Osaka, Fukuoka, Kumamoto, dan juga pengadilan yang ada di Takamatsu.
Beberapa perusahaan asing yang menuntut kompensasi kepada Toshiba antara lain Aliantz Global Investors GmbH, BNY Mellons, serta beberapa perusahaan asing lainnya.
Sedangkan institusi dalam negeri yang menuntut Toshiba adalah Japan Trustee Services Bank, Social Welfare Corporation Aiseikai, Ace Jimuki Co.Ltd dan sebagainya.
Tak ketinggalan individu juga ada yang ikut menuntut karena mengalami kerugian akibat skandal akunting Toshiba 3 tahun lalu.