Pengacara: Siti Aisyah Kira Bekerja untuk Reality Show, Bukan Bunuh Kim Jong Nam
Siti Aisyah yang dituduh membunuh sepupu pemimpin Korea Utara mengira tengah melakukan pekerjaan untuk acara reality show televisi.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR - Warga Negara Indonesia (WNI) Siti Aisyah yang dituduh membunuh sepupu pemimpin Korea Utara mengira tengah melakukan pekerjaan untuk acara reality show televisi.
Pemeran di acara reality show tersebut sudah dilakukan tersangka lebih dari sebulan sebelum polisi Malaysia menangkapnya atas tuduhan membunuh Kim Jong Nam.
Demikian pengacara Siti Aisyah, Gooi Soon Seng membela kliennya dalam pengadilan pada hari Selasa (30/1/2018) di Kuala Lumpur, Malaysia.
Siti Aisyah bersama dengan wanita lain berkebangsaan Vietnam, Doan Thi Huong dituduh membunuh Kim Jong Nam dengan mengolesi wajahnya dengan racun saraf VX, di Bandara Kuala Lumpur pada tanggal 13 Februari tahun lalu.
Baca: Siti Aisyah Menangis Saat Kunjungi Lokasi Pembunuhan Kim Jong Nam
Pengacara mengatakan Siti Aisyah berpikir mereka sedang bermain sesuai skenario untuk reality show dan tidak tahu mereka sedang meracuni Kim.
Siti Aisyah dan Doan Thi Huong tengah menghadapi hukuman mati jika dihukum.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa pada 5 Januari tahun lalu, Siti Aisyah didekati di klub malam oleh sopir taksi Malaysia, yang meminta dia berpartisipasi dalam acara reality show Jepang.
Hal itu disampaikan Gooi Soon Seng kepada pengadilan ketika ia mempertanyakan pimpinan penyidik polisi dalam kasus pembunuhan Kim Jong Nam, yakni Wan Azirul Nizam Che Wan Aziz.
"Keesokan paginya sopir taksi, Kamaruddin Masiod, juga dikenal sebagai Yohanes, memperkenalkan Siti Aisyah kepada Ri Ji U, seorang warga Korea Utara yang menyamar sebagai seorang pria Jepang yang bernama James, di sebuah pusat perbelanjaan di pusat kota Kuala Lumpur," Gooi menambahkan.
Setelah Siti Aisyah setuju untuk tawaran itu, ia menyaksikan tayangan reality show yang dimainkan oleh seorang wanita yang belum dikenalnya sebelum bergabung.
"Dia memainkan reality show dengan tiga orang di dekat air mancur di luar pintu masuk mall dan dibayar 400 ringgit ($102.70) oleh Ri di penghujung hari," jelas Gooi.
Azirul Wan, saksi dari polisi, tidak mampu untuk mengkonfirmasi terkait realityshow tersebut.
"Saya setuju bahwa Kamaruddin adalah seseorang yang memperkenalkan terdakwa pertama (Siti Aisyah) kepada James, tapi tanggal dan tempat, saya tidak yakin," kata Wan Azirul.