Demi Nikahi Putri Kandungnya, Seorang Pria Tinggalkan Istrinya, Kini Punya Bayi Laki-laki
Seorang pria meninggalkan istrinya untuk menikahi putrinya sendiri yang berusia 20 tahun, bahkan pasangan incest tersebut telah memiliki bayi.
Editor: Tinwarotul Fatonah
TribunWow.com/Ekarista R.P
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria meninggalkan istrinya untuk menikahi putrinya sendiri yang berusia 20 tahun.
Bahkan pasangan incest tersebut sekarang telah memiliki seorang bayi.
Namun sang ayah, Steven Pladl (42), dan putrinya, Katie Pladl kini harus menghadapi tuduhan kriminal setelah polisi menemukan skandal yang menghebohkan tersebut.
Skandal ini dimulai ketika Katie, yang didiadopsi dari lahir pada tahun 1998 itu memutuskan untuk melacak orang tua kandungnya saat berusia 18 tahun.
Dengan menggunakan media sosial, dia menghubungi mereka lalu berkunjung di rumah orang tuanya di Richmond, West Virginia, pada bulan Agustus 2016.
Pada saat itu Pladls memiliki dua anak lain.
Beberapa bulan setelahnya istri Steven pindah dari rumah tersebut dan mereka berpisah secara hukum.
Kepada polisi sang istri mengaku bahwa Steven mulai tidur dengan Katie.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.