Dua Perempuan Digunduli dan Dipaksa Makan Kotoran Manusia Gara-gara Dituduh Jadi Penyihir
Dua perempuan yang berstatus ibu dan anak, diseret dari kediaman mereka, digunduli, dan dipaksa makan kotoran
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, PATNA - Dua perempuan yang berstatus ibu dan anak, diseret dari kediaman mereka, digunduli, dan dipaksa makan kotoran manusia karena diduga sebagai penyihir.
Insiden mengenaskan ini terjadi di desa Dulami, tak jauh dari Ranchi, ibu kota negara bagian Jharkand pada Kamis (15/2/2018).
Menurut laporan polisi, kedua perempuan itu adalah Karo Devi (65) dan putrinya, Basanti Devi (35).
Kedua diseret warga dari kediaman mereka pada Kamis pagi dan dihadapkan ke pengadilan desa yang memutuskan mereka sebagai tukang sihir.
Baca: Anak dan Menantu Elvy Sukaesih Tersangka Kasus Narkoba
Setelah dinyatakan sebagai penyihir, warga menggunduli kepala kedua perempuan itu dan memaksa mereka makan kotoran manusia.
"Warga desa menyeret kami keluar rumah, mengotori pakaian kami dengan menggunakan tanah dan memaksa kami memakan kotoran. Mereka menyebut kami penyihir," kata kedua korban kepada media pada Jumat (16/2/2018).
Kemudian kedua perempuan itu dibawa ke sungai setempat lalu warga mematahkan gelang milik keduanya.
Mereka kemudian dipaksa melepas pakaian lalu menyelam ke dalam sungai. Setelah melakukan hal itu, warga memberi mereka pakaian baru berwarna putih.
Setelah mengenakan pakaian dengan warna yang melambangkan status janda dalam mitologi Hindu itu, warga membiarkan kedua perempuan tersebut pulang.
Keduanya dituduh sebagai tukang sihir setelah seorang perempuan meninggal dunia beberapa waktu lalu setelah lama jatuh sakit.
Keluarga orang yang meninggal itu kemudian memanggil dukun yang menyebut ibu dan anak tersebut menjadi dalang kematian sang perempuan dengan menggunakan ilmu hitam.
"Mereka selalu menyalahkan kami jika ada warga desa yang sakit, tetapi kali ini mereka sudah keterlaluan dan sangat brutal," ujar kedua korban.
Mereka kini melaporkan perbuatan warga desa ke polisi yang langsung melakukan penyelidikan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.