Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Parlemen Tiongkok Hapus Masa Jabatan Presiden

"Ini menandai regresi terbesar dalam sistem hukum Cina sejak reformasi dan membuka era 1980-an," kata Zhang Lifan

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Parlemen Tiongkok Hapus Masa Jabatan Presiden
CBC
Presiden China Xi Jinping di KTT APEC di Lima, ibukota Peru 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, BEIJING - Kongres Rakyat Nasional Tiongkok mengukir sejarah mengamandemen konstitusi untuk menghapuskan batas masa jabatan Presiden dari dua periode atau hanya 10 tahun menjadi tanpa batas.

Demikian hasil sidang parlemen Tiongkok pada Minggu (11/3/2018).

Amandemen ini mengubah sistem yang diberlakukan oleh mantan pemimpin Tiongkok, Deng Xiaoping pada tahun 1982 untuk mencegah kembali ke ekses berdarah kediktatoran seumur hidup yang dilambangkan oleh Mao Zedong pada revolusi kebudayaan 1966 - 1976.

"Ini menandai regresi terbesar dalam sistem hukum Tiongkok sejak reformasi dan membuka era 1980-an," kata Zhang Lifan, pengamat politik independen di Beijing.

"saya takut bahwa ini semua akan ditulis ke dalam sejarah kita di masa depan, " ujar Zhang.

Pemungutan suara 3.000 delegasi kongres rakyat Nasional hampir dimulai pada sore hari.

Berita Rekomendasi

Baca: Setelah Trump, Delegasi Korsel akan Bertemu Presiden Presiden RRT dan PM Jepang

Tak lama setelah pukul 3:50 sore waktu setempat, hasilnya dibacakan ke publik. Dari para delegasi, 2,958 mendukung amandemen, sedangkan dua menentang, tiga abstain dan satu suara tak sah.

"Amandemen konstitusi telah berlalu, " demikian penyiar menyatakan dengan disambut tepuk tangan.

Langkah itu membuat Xi Jinping dapat bertahan di jabatannya setelah masa jabatan 5 tahun keduanya berakhir 2023 mendatang.

Banyak pihak khawatir pemerintahan Xi akan membuat Beijing digerogoti upaya untuk menjaga ekses otokratis kepemimpinan dan membuat peraturan ekonomi lebih stabil dan dapat diprediksi.

Ketua Komite Urusan hukum badan legislatif, Shen Chunyao, menepis kekhawatiran tersebut sebagai "spekulasi tanpa dasar. "

Shen mengatakan kepada wartawan Partai telah memiliki pengalaman yang luas lebih dari 90 tahun sejarahnya yang telah menyebabkan sistem tertib suksesi untuk "stabilitas jangka panjang dari Partai dan rakyat. "

"Kami percaya di masa depan kita akan melanjutkan jalan ini dan menemukan masa depan yang lebih cerah, " Shen mengatakan. (AP/NHK)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas