Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

15.000 Korban Meninggal Akibat Rokok, Jepang Perketat Peraturan Larangan Merokok Mulai Juni

Pemerintah Jepang akan semakin memperketat larangan merokok terutama di Tokyo dan sekitarnya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in 15.000 Korban Meninggal Akibat Rokok, Jepang Perketat Peraturan Larangan Merokok Mulai Juni
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
Data korban rokok meninggal termasuk 70 anak-anak 

"Peraturan anti rokok tersebut juga akan mengatur larangan merokok atau keberadaan pegawai toko merokok, terutama yang berusia di bawah 18 tahun bekerja di sana. Kalau bekerja di toko kecil yang tamunya merokok, anak tersebut juga akan terkena asap rokok dan bisa jadi korban," kata dia.

"Demikian pula pekerja toko dilarang merokok di dalam tokonya. Ini yang mungkin sangat berat karena pegawai termasuk pemilik toko yang perokok, tidak boleh merokok di dalam tokonya sendiri. Tetapi tamu yang datang boleh merokok di toko yang lebih kecil dari 100 meter persegi," tambahnya.

Biaya medis untuk mengobati orang yang jadi korban merokok secara langsung di Jepang pun tercatat sekitar 1,17 triliun yen dikeluarkan oleh rumah sakit per tahunnya, menurut data Kementerian Kesehatan Jepang.

Dari biaya tersebut 710 miliar yen dana medis dikeluarkan untuk mengobati kanker yang disebabkan bermula oleh asap rokok.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas