Fujifilm Jepang Yang Telah Tandatangan Membeli Xerox, Ditentang Pemegang Saham, Akan Tuntut Xerox
Sukeno akan menjelaskan di pengadilan bahwa rencana pembeliannya adalah yang terbaik bagi Xerox dan pemegang sahamnya.
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Kontrak pembelian Xerox Amerika sekitar 1,6 miliar dolar AS, oleh Fujifilm Holding Januari 2018 ditentang pemegang saham Xerox dan dibatalkan. Fujifilm akan tuntut Xerox.
"Fujifilm akan tuntut Xerox yang secara unilateral memutuskan untuk membatalkan kesepakatan jual beli dengan Fujifilm Januari lalu," ungkap Kenji Sukeno Presiden dan CEO Fujifilm Holding Jepang Jumat ini (18/5/2018).
Sukeno akan menjelaskan di pengadilan bahwa rencana pembeliannya adalah yang terbaik bagi Xerox dan pemegang sahamnya.
"Sangat disayangkan pemegang saham minoritas 15% menekan pemegang saham keseluruhan untuk membatalkan kontrak jual beli tersebut," tambahnya.
Pemegang saham Carl Icahn dan Darwin Deason memimpin upaya menentang tersebut mengatakan bahwa pembelian saham itu under-value.
Deason mengajukan tuntutan ke pengadilan New York bulan Februari meminta agar menunda akuisisi tersebut.
Keputusan pengadilan 27 April membuat Fujifilm naik banding 4 Mei lalu.
Xerox membatalkan sepihak kontrak jual beli tersebut Minggu 13 Mei lalu.
Lima direksi Minggu 13 Mei mengundurkan diri dan kepala IT John Visentin, diperkirakan akan menjadi CEO Xerox menggantikan Jeff Jacobson yang bekerja buat Fujifilm dalam rencana merger kedua perusahaan. Fujifilm memiliki 75% saham di dalam usaha Fuji Xerox Co.
"Kita akan terus mempersuasi para pemegang saham Xerox supaya mau bergabung dengan Fujifilm dan kontrak pembelian bisa berjalan dengan baik," tambahnya.
Kontrak jual beli yang ada, tambah Sukeno, terkait erat tak bisa dibatalkan dengan alasan apa pun dan Fujifilm akan "fight" di pengadilan sekali pun agar bisa memenangkan perkaranya.