Anwar Ibrahim Sarankan Najib Cari Pengacara Handal untuk Bela di Skandal 1MDB
Anwar meminta semua pihak tidak menghukuman mantan Perdana Menteri Najib sebelum penyelidikan intensif dan pelaksanaan hukum selesai digelar.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Koalisi berkuasa di Malaysia, Pakatan Harapan Anwar Ibrahim memastikan penyelidikan terhadap mantan Perdana Menteri Najib Tun Rajak akan dilakukan secara adil dan independen.
Anwar meminta semua pihak tidak menghukuman mantan Perdana Menteri Najib sebelum penyelidikan intensif dan pelaksanaan hukum selesai digelar.
Baca: Lion Air Terperosok di Runway Juanda, Otoritas Bandara Kaget dan Tuding Kesalahan Angkasa Pura
Tapi Anwar menyarankan kepada Najib untuk mencari pengacara handal untuk membelanya.
"Untuk dia (Najib) saran saya, cari seorang advokat yang baik, " kata Anwar setelah pertemuan dengan Presiden Ketiga Indonesia, Bacharuddin Jusuf Habibie, ketika membahas perayaan 20 tahun reformasi Indonesia, di Jakarta, Minggu (20/5/2018).
Anwar, yang menerima pengampunan dari Malaysia, Sultan Muhammad V pada 16 Mei lalu.
Anwar, 71, menjalani hukuman lima tahun penjara pada Februari 2015 setelah pengadilan Federal mempertahankan keputusan bersalah atas kasus pelecehan seksual sodomi.
Anwar sebenarnya bebas pada tanggal 8 Juni. Namun berkat pengampunan Raja Malaysia, Anwar sudah menghirup udara bebas, Rabu (16/5/2018) lalu.
Anwar Ibrahim hari bertemu dengan Presiden ketiga Indonesia Bacharuddin Jusuf Habibie, Minggu (20/5/2018).
Pertemuan kedua tokoh ini dalam hubungannya dengan 20 tahun reformasi Indonesia.
Bacharuddin dikenal B.J. Habibie adalah Presiden ketiga Indonesia, menggantikan Presiden Soeharto. Ia memimpin Indonesia mulai 21 Mei 1998 hingga 20 Oktober 1999.
Pertemuan ini akan diadakan di kediaman BJ Habibie di Jalan Patra kuningan, Jakarta, 13.00 WIB.
Anwar dalam sebuah pernyataan sebelum pertemuan, mengatakan pertemuan atas undangan dari BJ Habibie, dalam hubungannya dengan 20 tahun reformasi Indonesia.
"Tahun 1998 adalah tahun keramat bagi Malaysia dan Indonesia. 21 Mei 1998, kenangan Indonesia sebagai tanggal runtuhnya rezim dan pergantian kekuasaan serta memperkuat institusi demokrasi yang terjadi dengan kepemimpinan Presiden BJ Habibie."
"Dan 2 September 1998, Malaysia kenang sebagai tanggal dimulainya kejatuhan rezim Barisan Nasional, yang akhirnya jatuh setelah hampir dua dekade kemudian pada 9 Mei 2018, " katanya.