Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hakim AS Perintahkan Untuk Memberikan Napi Muslim Makanan yang Tanpa Daging Babi

Seorang pengacara Matthias Cicotte mengatakan para tahanan tidak mendapatkan makanan mengandung babi di penjara.

Penulis: wahyu firmansyah
Editor: Choirul Arifin

Laporan wartawan Tribunnews.com, Wahyu Firmansyah

TRIBUNNEWS.COM, ALASKA - Seorang hakim AS memerintahkan pejabat di penjara Alaska untuk menyediakan narapidana Muslim dengan makanan yang cukup gizi, tanpa daging babi ketika mereka berbuka puasa Ramadhan di malam hari.

Hakim Distrik AS H. Russel Holland mengatakan dalam sebuah perintah tertulis bahwa puasa tahanan Muslim harus diberikan makanan sehari-hari yang mengandung setidaknya 2.600 kalori selama bulan Suci Ramadhan, dilansir dailysabah, Sabtu (26/5/2018).

Dewan Hubungan Bantuan Hukum Islam (CAIR) menggugat atas nama dua narapidana muslim, dengan alasan bahwa makanan yang diberikan setiap sore hanya sekitar 500 sampai 1.100 kalori, ketika mereka harus menerima 2.600 hingga 2.800 kalori per hari.

Baca: WeChat Hapus Fitur Kencan di Aplikasinya

Dan ada beberapa napi yang ditahan di Anchorage Correctional Complex mendapatkan sandwich yang diyakini berisi produk babi yang tidak bisa dimakan oleh napi Muslim.

Seorang pengacara Matthias Cicotte mengatakan para tahanan tidak mendapatkan makanan mengandung babi di penjara.

Hakim menetapkan ambang harian minimal 2.600 kalori dalam tatanan darurat, Hollang mengatakan walaupun para napi menerima makanan yang cukup pada beberapa hari, ada bukti bahwa mereka belum menerima dengan cukup setiap hari.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas