Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

15 Menit Menikah, Pria Ini Langsung Ceraikan Istri Gara-gara Lihat Kelakuan Mertuanya

pria asal Uni Emirat Arab ini tegas menceraikan istrinya 15 menit setelah menandatangani surat-surat pernikahan.

Penulis: Tiara Shelavie
zoom-in 15 Menit Menikah, Pria Ini Langsung Ceraikan Istri Gara-gara Lihat Kelakuan Mertuanya
Pixabay
Ilustrasi pernikahan 

TRIBUNNEWS.COM - Saat kedua orang menikah, mereka pasti berharap untuk hidup bahagia selamanya.

Namun sayang, ada beberapa pasangan yang terpaksa menikah karena berbagai alasan.

Beberapa pria butuh memikirkan hingga bertahun-tahun untuk mempertahankan rumah tangganya atau tidak.

Tapi berbeda dengan pria asal Uni Emirat Arab ini, ia tegas menceraikan istrinya 15 menit setelah menandatangani surat-surat pernikahan.

Mempelai pria mengambil keputusan ekstrem tersebut karena tersinggung ayah mertuanya marah karena mahar yang diterimanya hanya 100 ribu Dirham atau Rp 381 juta.

Ilustrasi pernikahan
Ilustrasi pernikahan (Pixabay)

Sesuai perjanjian, setengah dari jumlah harus dibayarkan pada saat penandatanganan kontrak pernikahan.

Sisanya akan dilunasi kemudian.

BERITA REKOMENDASI

Mempelai pria meminta ayah mertua untuk menunggu sebentar uang yang ada di dalam mobil.

Tapi si ayah mertua ingin uang dibayarkan saat itu juga.

Ia bahkan menyuruh teman dan keluarga untuk memgambil sisa uang di dalam mobil.

Karena hal itu, si mempelai pria mengubah hatinya dan memutuskan untuk menceraikan sang istri.

"Mempelai pria merasa sakit hati atas tindakan ayah mertuanya.


Ia berkata pada ayah istrinya bahwa ia tidak mau menjadikan anaknya sebagai istri.

Ia pun menceraikannya kurang dari 15 menit setelah tanda tangan surat pernikahan," ungkap pengacara pada pada sebuah wawancara menurut Asia One.

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas