Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Protes RUU Reformasi Pajak yang Didukung IMF Berlanjut di Yordania

Ratusan orang berkumpul di dekat kantor Perdana Menteri Yordania di Amman untuk memprotes kenaikan harga dan pajak di negara itu.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Protes RUU Reformasi Pajak yang Didukung IMF Berlanjut di Yordania
Antarafoto/ISMAR PATRIZKI
Direktur Dana Moneter Internasional (IMF) direktur Christine Lagarde (L) memberikan alamatnya sebelum Asosiasi Bangsa Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) - Bisnis Forum Latin di Jakarta pada tanggal 10 Juli 2012. Legarde mengatakan bahwa tanda-tanda proteksionisme meningkat di tengah memburuknya kondisi ekonomi global adalah MENGKHAWATIRKAN, dan memperingatkan tindakan tersebut mempengaruhi semua orang. (AFP PHOTO / HO / ANTARAFOTO / ISMAR PATRIZKI) ----EDITORS NOTE----RESTRICTED TO EDITORIAL USE MANDATORY CREDIT "AFP PHOTO / HO/ ANTARAFOTO / ISMAR PATRIZKI" NO MARKETING NO ADVERTISING CAMPAIGNS DISTRIBUTED AS A SERVICE TO CLIENTS NO SALES NO ARCHIVE 

Namun Kepala Serikat Utama Pekerjaa di Yordania, Ali Obus meminta negara untuk tetap mempertahankan kemandiriannya dan tidak tunduk pada tuntutan IMF.

RUU tersebut mengusulkan bahwa siapapun yang memiliki pendapatan tahunan sebesar 8.000 Dinar atau senilai USD 11.000 atau lebih, harus membayar lima persen kenaikan pajak penghasilannya.

Sementara di sisi lainnya, hal itu juga akan berdampak pada bisnis di negara tersebut, karena akan menghadapi kenaikan pajak yang curam sekira 20 hingga 40 persen.

Undang-undang yang diusulkan merupakan yang terbaru dalam serangkaian reformasi ekonomi, sejak Amman mendapatkan USD 723 M, garis kredit selama tiga tahun yang diberikan IMF pada 2016 lalu.

RUU itu bertujuan untuk mengurangi utang publik Yordania dari 94 persen Produk Domestik Bruto (PDB) menjadi 77 persen pada 2021 mendatang.

Namun 78 dari 130 anggota parlemen, mengeluarkan pernyataan pada Jumat lalu bahwa mereka akan memilih untuk menentang RUU tersebut.

78 anggota parlemen itu mengatakan, RUU pajak penghasilan tidak melayani kepentingan ekonomi dan sosial masyarakat.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas