Tentara Israel Dikutuk Karena Tembak Mati Paramedis Palestina
PSI mengutuk tindakan brutal tentara Israel yang menembak seorang paramedis Palestina.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PSI mengutuk tindakan brutal tentara Israel yang menembak seorang paramedis Palestina.
Diketahui, tembakan melalui sniper tentara Israel itu menewaskan perempuan berusia 21 tahun bernama Razan Al Najjar, Jumat (1/6/2018) lalu.
Baca: RKUHP Dinilai Bisa Bunuh KPK Secara Perlahan
Razan, yang merupakan relawan paramedis, tergabung dalam Organisasi Pertolongan Kedokteran Palestina (Jam'iyyah Ighatsah al-Thibbiyah al-Filisthiniyah) ditembak saat menolong para demonstran yang terluka di Khan Younis, Gaza Selatan.
"Penembakan terhadap Razan Al Najjar, seorang paramedis Palestina yang sedang melaksanakan tugasnya merupakan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan tentara Israel," ujar Dara A. Kesuma Nasution, Juru Bicara PSI bidang Kepemudaan dan Perempuan, dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/6/2018).
Baca: Diduga Ini Motif Pendeta Handerson Habisi Nyawa Anak Angkatnya
Dara mengecam tindakan tentara Israel, lantaran Razan ditembak, meskipun ia telah mengenakan seragam paramedis.
Seharusnya, kata dia, setiap orang yang mengenakan seragam paramedis seharusnya dilindungi.
"Melalui Konvensi Jenewa tahun 1949 dalam kondisi perang sekalipun, paramedis harus dilindungi saat menjalankan tugasnya, apalagi yang terjadi di Gaza bukan perang, tapi demonstrasi rakyat Palestina terhadap penjajah Israel," jelasnya.
Baca: Mencuri dan Memperkosa Pembantu di Kompleks TNI AL, Ternyata Pelaku Salah Sasaran
Untuk kasus ini, Dara melihat adanya indikasi kesengajaan dari tentara Israel yang memang sudah mengincar Razan.
Hal itu lantaran, Razan telah menjadi ikon perlawanan rakyat Israel, usai wawancaranya dengan New York Times tersebar, bahwa ia bekerja 13 jam sehari untuk membantu para demonstran yang terluka.