400 Kg Teripang Senilai 2 Juta Yen Dicuri Anggota Yakuza Jepang
Tiga anggota mafia Jepang akhirnya tertangkap polisi beserta teripang sebanyak 400 kilogram yang dicurinya di tepian pinggir Pantai Wakkanai.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Tiga anggota mafia Jepang (yakuza) akhirnya tertangkap polisi beserta teripang sebanyak 400 kilogram yang dicurinya di tepian pinggir Pantai Wakkanai Hokkaido Jepang tanggal 7 Juni lalu.
"Para anggota yakuza tampaknya sudah mengincar sejak lama mencuri secara sistematis dan mengambil 400 kilogram teripang dari para petani teripang dengan harga pasar. Kalau dijual bisa mencapai 2 juta yen," kata sumber Tribunnews.com, Sabtu (9/6/2018).
Tiga tersangka yang ditangkap, salah satunya Umezu sekitar jam 01.40 pagi waktu Jepang melakukan pencurian tersebut di Koetoi 2-chome Wakkanai, membawa ke kapalnya dibantu dua orang lain dan kapal kabur ke tengah laut.
Baca: Sang Sopir Sebut Yudi Latif Bersama 4 Anaknya Tinggalkan Rumah Menuju Sukabumi Sejak Jumat Pagi
"Pencurian seperti itu biasanya tak pernah tertangkap. kali ini beruntung polisi akhirnya bisa menemukan dan menangkapnya," kata Serikat Pekerja Perikanan Wakkanai merasa bersyukur.
Tiga tersangka mengakui perbuatannya.
Menurut polisi, Umezu diduga melakukan tindakan kriminal tersebut bersama kelompoknya yang terdiri dari sekitar 10 orang.
Polisi mencari anggotanya yang lain yang masih melarikan diri hingga saat ini.