Indonesia Terpilih Jadi Anggota Tidak Tetap DK PBB, Ini Harapan MUI
Indonesia kembali terpilih menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan (DK) PBB pada Jumat lalu.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia kembali terpilih menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan (DK) PBB pada Jumat lalu.
Peran sebagai polisi dunia itu, diharapkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dapat diperankan Indonesia secara strategis untuk mewujudkan ketertiban global.
"MUI berharap agar Indonesia dapat memainkan peran strategis untuk Ikut mewujudkan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial sebagaimana yang tercantum dalam amanat Pembukaan UUD NRI Tahun 1945," kata Wakil Ketum MUI Zainut Tauhid Sa'adi di Jakarta, Minggu (10/6/2018).
Dengan posisi keanggotaan Indonesia di DK PBB juga diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk perjuangan menjaga keutuhan wilayah dan kedaultan NKRI.
"Indonesia harus ikut terlibat dalam isu-isu keamanan dan perdamaian global, seperti penjajahan zionis Israel atas negara Palestina, konflik di Afganistan, Rohingya, Siria, Sudan Selatan dan di berbagai belahan negara lainnya," tuturnya.
Baca: Sebelum Lebaran, Kapolri Tangkap 367 Tersangka Penimbun Bahan Pangan`
"Dan yang tidak kalah penting adalah ikut terlibat dalam mengatasi ancaman bahaya terorisme global yang mengancam perdamaian dunia," sambungnya.
Indonesia berhasil mengumpulkan 98 suara dibandingkan saingannya Maladewa yang hanya mengumpulkan 46 suara, dengan total suara sebanyak 144.
Indonesia akan menjalankan tugasnya sebagai Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB per 1 Januari 2019, bersama negara dari grup lain, seperti Jerman (184) dan Belgia (181) dari Grup Eropa Barat dan Negara Lain; Afrika Selatan (183) dari Grup Afrika; serta Republik Dominika (184) dari Grup Amerika Latin dan Karibia.
Indonesia pernah menjadi anggota tidak tetap DK PBB pada periode 1973-1974, 1995-1996, dan 2007-2008.