Polisi Dibunuh Istri dan Anaknya karena Melarang Mereka Pakai Celana Jins
Istri seorang polisi dan empat putrinya dituduh menyewa pembunuh bayaran untuk membunuh sang suami.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, NEW DELHI - Istri seorang polisi dan empat putrinya dituduh menyewa pembunuh bayaran untuk membunuh sang suami.
Alasan pembunuhan itu adalah untuk menguasai uang pensiun sebesar kurang lebih Rp 1,6 miliar.
Alasan lain adalah karena sang polisi melarang anak dan istrinya mengenakan celana jeans.
Kasus ini terungkap ketika jenazah Meharbaan Ali ditemukan di sebuah kanal di negara bagian Uttar Pradesh, 250 meter dari kediamannya pada Minggu (24/6/2018).
Setelah jenazah Ali ditemukan, polisi langsung melakukan penyelidikan.
Misteri kematian sang polisi terungkap ketika penyidik menemukan kamera CCTV di dekat lokasi ditemukannya jenazah Ali.
Baca: Peringati 40 Hari Wafatnya Adara Taista, Rasyid Rajasa Ungkap Kerinduan Mendalam Penuh Haru
Usai memeriksa rekaman CCTV, polisi kemudian menangkap sang istri Zahida Begum (52) dan para putrinya, Saba (26), Zeenat (22), Iram (19), dan Alia (18).
Kelima perempuan itu ditangkap di kediaman mereka di kota Shahjahanpur.
Dalam pemeriksaan mereka mengaku telah menyewa dua pembunuh bayaran untuk mencabut nyawa Ali.
Perwira di kantor polisi Sadar Bazaar, Daya Chand Sharma mengatakan, Begum dan keempat putrinya kesal dengan aturan ketat yang diterapkan Ali kepada mereka.
Salah satunya adalah melarang mereka mengenakan celana jeans.
"Sejak jenazah Ali ditemukan, kami sudah menduga ada anggota keluarga yang terlibat dalam masalah ini, karena jenazah ditemukan hanya 250 meter dari kediamannya," ujar Sharma.
"Kami memeriksa semua rekaman telepon anggota keluarga Ali dan menemukan sang istri, Zahida, berulang kali menghubungi nomor telepon yang sama," tambah Sharma.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menyimpulkan Ali tiba di kediamannya pada pukul 10.45 setelah meninggalkan kantornya pada pukul 10.00 pada Sabtu (23/6/2018).