Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Dibunuh Istri dan Anaknya karena Melarang Mereka Pakai Celana Jins

Istri seorang polisi dan empat putrinya dituduh menyewa pembunuh bayaran untuk membunuh sang suami.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polisi Dibunuh Istri dan Anaknya karena Melarang Mereka Pakai Celana Jins
tanahabang.com
Ilustrasi celana jins untuk wanita 

"Dua pembunuh bayaran Tahseen dan Ehsaan, diketahui memasuki kediaman Ali tak lama setelah dia tiba dan sekitar pukul 13.00 Ali dibunuh," tambah Sharma.

"Malam harinya, kedua pembunuh itu kembali ke rumah Ali dan dengan bantuan anggota keluarga mereka membawa jenazah Ali dengan menggunakan sepeda motor dan membuangnya ke sebuah kanal," lanjut Sharma.

Istri Ali, lanjut Sharma, membayar Tehseen dan Ehsaan sekitar Rp 20 juta.

Separuh uang untuk membayar kedua orang itu berasal dari gaji Ali yang disimpan di kediamannya.

Begum menjanjikan sisa uang untuk kedua pembunuh itu akan dibayarkan usai mereka menjalankan tugas.

Polisi menambahkan, selain soal celana jeans, Begum berharap bisa mengambil uang pensiun Ali yang akan diterima saat sang polisi meninggal dunia.

Seorang perwira polisi, Dinesh Tripathi mengatakan, ada tiga fasilitas yang akan diterima para putri Ali jika ayah mereka meninggal dunia.

Berita Rekomendasi

"Pertama, salah satu putrinya bisa menggantikan posisinya di kepolisian. Kedua, sang janda mendapatkan uang pensiun yang besarnya separuh dari gaji," kata Tripathi.

"Selain itu, keluarga mendiang akan mendapatkan tunjangan saat ayah mereka meninggal dunia," tambah dia.

ementara itu, kedua pembunuh bayaran yang menewaskan Ali sempat buron sebelum tertangkap pada Rabu (27/6/2018).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Dibunuh Istri dan Anaknya karena Melarang Mereka Pakai Jeans"
Penulis : Ervan Hardoko

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas