Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Investasi Properti di Bali, 7 Pimpinan Perusahaan Jepang Ditangkap Polisi

Tujuh pimpinan perusahaan Jepang ditangkap karena melakukan proses investasi dan pemberian bunga investasi ilegal 10 persen kepada 170 korban.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Investasi Properti di Bali, 7 Pimpinan Perusahaan Jepang Ditangkap Polisi
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
Norihiro Ishida (56) ditangkap polisi Chiba Jepang, Rabu (4/7/2018) bersama 6 pimpinan Asuna Grup. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo di Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Tujuh pimpinan perusahaan Jepang ditangkap karena melakukan proses investasi dan pemberian bunga investasi ilegal 10 persen kepada 170 korban warga Jepang. Akibatnya korban mengalami kerugian 1,47 miliar yen.

"Polisi Perfektur Chiba telah menangkap 7 pimpinan Asuna Grup dengan CEO nya Norihiro Ishida (56) karena melakukan proses investasi ilegal kepada 170 korban warga Jepang selama 10 tahun terakhir ini," ungkap sumber Tribunnews.com, Kamis (5/7/2018).

Ishida dan rekanannya enam orang telah melakukan pengumpulan dana investasi sejak 10 tahun lalu hingga Januari 2018 dengan menjanjikan semua nasabahnya kepastian bunga 10 persen per tahun atas investasinya di Asuna Grup.

Perusahaan tersebut melakukan investasi di perusahaan properti di Bali dan dengan dalih dapat jual beli tanah dengan harga yang bagus.

Baca: Gunung Agung Erupsi Lagi Pukul 00.37 Wita

"Mereka menawarkan investasi dengan bunga 10 persen yang ternyata dilakukan secara ilegal," kata sumber itu.

Belakangan banyak nasabah komplain tidak memperoleh bayaran bunga yang dijanjikan dengan kepastian tersebut dan ternyata kegiatan yang dilakukan selama ini adalah ilegal.

Berita Rekomendasi

Polisi masih terus menyelidiki lebih lanjut kemungkinan lebih luas lagi kerugian nasabah dan kegiatan lain terutama transaksi uang yang terjadi selama ini di perusahaan tersebut.

Demikian pula kemungkinan keterkaitan dengan mafia Jepang (Yakuza) sebagai bagian penipuan dan atau money laundering ke Indonesia.

Info lengkap Yakuza dapat dibaca di www.yakuza.in.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas