Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi Dokter Kandungan Gadungan dan Lakukan Praktek Berbahaya, Pria Ini Dihukum 10 Tahun

Seorang pria ditangkap kepolisian setelah hampir 10 tahun melakukan penipuan dan pelecehan seksual dengan menjadi dokter spesialis ginekologi

Editor: Sugiyarto
zoom-in Jadi Dokter Kandungan Gadungan dan Lakukan Praktek Berbahaya, Pria Ini Dihukum 10 Tahun
net
Ilustrasi dokter gadungan 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria ditangkap kepolisian setelah hampir 10 tahun melakukan penipuan dan pelecehan seksual dengan berpura-pura menjadi dokter spesialis ginekologi dan kesuburan.

Pria bernama Raffaele Di Paolo (61) divonis sembilan tahun penjara pada Jumat (6/7/2018). Diduga korbannya mencapai puluhan pasien.

Jaksa mengatakan, Raffaela merawat 30 wanita dan beberapa pria.

Selama menjadi dokter gadungan itu ia pernah melakukan prosedur inseminasi dan mengeluarkan air mani pasiennya dari testis dengan jarum, meski tidak memiliki kualifikasi profesional.

Raffaela pada April terbukti melakukan 50 pelanggaran, termasuk penipuan dan serangan perbuatan tidak senonoh di kliniknya di Melbourne, Australia, antara tahun 2005 hingga 2015.

Hakim Bill Stuart mengatakan dalam sidang putusan Raffaela telah melakukan penipuan jangka panjang dan terstruktur.

"Anda mengeksploitasi kerentanan mereka, secara konsisten tanpa memperhatikan dampaknya pada pria dan wanita ini," ujar hakim Stuart dikutip TribunJakarta.com dari Asiaone.

Berita Rekomendasi

"Anda memberikan harapan palsu kepada pasien, menyentuh tubuh mereka secara salah, mengambil sejumlah besar uang mereka, melukai mereka, beberapa mungkin seumur hidup." tambah dia.

Hakim Stuart memvonis Raffaela sembilan tahun enam bulan di balik jeruji besi, dengan periode non-pembebasan enam tahun dan enam bulan.

Jaksa mengatakan tidak ada bukti bahwa Di Paolo melakukan pelanggaran untuk kepuasan seksual.

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas