Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Imigrasi KBRI Tokyo Gunakan Sistem SIMKIM, Masih Juga Dikeluhkan Warga Indonesia di Jepang

Menurutnya, lokasi kediamannya yang jauh dari Shizuoka 3 jam ke Tokyo menggunakan mobil.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Imigrasi KBRI Tokyo Gunakan Sistem SIMKIM, Masih Juga Dikeluhkan Warga Indonesia di Jepang
Richard Susilo
Arief Munandar Kepala Imigrasi KBRI Tokyo 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo di Jepang

TRIBUNNEWS Tokyo - Seorang warga Indonesia di Shizuoka Jepang, Dewi, masih mengeluhkan pelayanan imigrasi KBRI Tokyo di Shinagawa Tokyo karena harus menunggu lama tidak seperti 15 tahun lalu yang katanya cepat.

"Dulu itu tidak pakai antri. Kita datang serahkan dokumen terus di cek kelengkapannya, Tunggu sebentar, langsung dikonfirmasi mau diambil or dikirim," kata Dewi khusus kepada Tribunnews.com Jumat ini (27/7/2018).

Menurutnya, lokasi kediamannya yang jauh dari Shizuoka 3 jam ke Tokyo menggunakan mobil.

"Jadi diperbolehkan paspor yang baru dikirimkan via pos dengan amplop letter pack atau yupack (maibarai), kan enak," tambahnya.

Sekarang itu, tambahnya lagi, repotnya harus foto , sidik jari, pendataan file di komputer dan lain-lain.

"Masih lagi plus harus pakai no.antri perorangan dilayani lebih kurang 15 menit per orang. Tapi kenyataannya tiaklah begitu."

BERITA REKOMENDASI

Menurutnya, dokumen yang belum lengkap masih saja ditunggu sampai lengkap. Padahal yang ngantri nunggu lama.

"Kalau menurut saya nunggu lama itu kasih nomor antrian baru saja, atau loket tersendiri bagi kelengkapan dokumen."

Bagi Dewi yang lokasi nya jauh maksudnya kebetulan ke Tokyo kan mau sekalian jalan-jalan, tekannya.

Jadi pagi ngurus paspor kalau bisa satu atau dua jam sudah selesai.

"Jadi siangnya kan bisa jalan-jalan di Tokyo. Ini mah nyerahin pagi jam10 dipanggilnya jam 4sore. Alhasil bete di dalam KBRI dan waktui jadi sia-sia tidak bisa jalan-jalan di Tokyo. Itulah kesedihan saya sebagai bukan orang Tokyo."


Dewi juga mengusulkan, "Kalau bisa waktu menunggu jangan terlalu lama."

Urusan kelengkapan dokumen dicek (scan ) saat orang tersebut me nyerahkan dokumen.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas