Singapura Keluarkan 'Travel Advisory' Tunda Perjalanan ke Lombok
Pemerintah mendesak warga Singapura untuk menunda perjalanan ke Lombok ketika gempa bumi dan gempa susulan masih terjadi di daerah tersebut.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, SINGAPURA - Kementerian Luar Negeri Singapura (MFA) mengeluarkan travel advisory (saran perjalanan) setelah terjadi gempa bumi 7,0 SR melanda Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (5/8/2018).
Dalam saran perjalanan yang diterbitkan Senin (6/8/2018), Pemerintah mendesak warga Singapura untuk menunda perjalanan ke Lombok ketika gempa bumi dan gempa susulan masih terjadi di daerah tersebut.
"Warga Singapura harus menunda perjalanan ke Lombok selama periode ini, " kata MFA.
"Yang saat ini ada di Lombok disarankan untuk membuat pengaturan yang diperlukan untuk meninggalkan daerah melalui penerbangan komersial, yang masih beroperasi dari Bandara Internasional Lombok."
"Warga Singapura lebih lanjut disarankan untuk mengambil semua tindakan pencegahan yang diperlukan untuk keselamatan pribadi mereka, memonitor berita lokal dan memperhatikan petunjuk dari pihak berwenang setempat, " MFA menambahkan.
Baca: UPDATE: Korban Gempa Lombok Terus Bertambah, 98 Orang Meninggal Dunia
MFA juga menyarankan bagi warga Singapura yang akan bepergian ke Indonesia untuk melakukan e-Register ke Kementerian luar negeri di https://eregister.mfa.gov.sg.
MFA juga menyarankan warga Singapura untuk tetap berhubungan dengan keluarga dan teman.
Mereka yang membutuhkan bantuan konsultan dapat menghubungi kedutaan Singapura di Jakarta atau kantor tugas Kementerian luar negeri di:
Kedutaan Besar Republik Singapura - Indonesia Blok X / 4, KAV berkata No 2, Jln H R Rasuna, Kuningan Jakarta Selatan 12950 Tel: + 62-(21) 2995-0400, 520-1489 /+62 811 863 348 (24 jam)
Kantor Tugas Kementerian Luar Negeri (24 jam)
Tanglin, Singapura 248163
Telp: 6379 8800, 6379 8855
Email: mfa_duty_officer@mfa.gov.sg. (Channel News Asia).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.