Warga Jepang Dihukum Mati, Setelah Meninggal Hidup Lagi, Akhirnya Dibebaskan Dengan Jati Diri Baru
Di penjara tidak boleh ada kesalahan sedikitpun. Hukuman mati yang dilaksanakan harus benar-benar mati.
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo di Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Sejarah hukuman mati di Jepang pernah sekali terjadi sesuatu yang aneh namun di masa Meiji antara tanggal 25 Januari 1868 – 30 Juli 1912.
"Sekali kejadian di jaman Meiji, terhukum mati memang telah meninggal dan telah diidenfikasi meninggal. Tiba-tiba dia bangkit kembali hidup kembali. Lalu apa yang diputuskan pengadilan? Manusia itu dibebaskan karena dianggap yang hidup kembali bukan orang yang sama. Jadi diberikanlah identitas baru, nama baru dan semua baru dari orang tersebut," ungkap Toshio Sakamoto (71) mantan Direktur penjara Hiroshima dan pelaksana hukuman mati di Jepang terhadap 150 orang menyaksikan sendiri, menceritakan khusus kepada Tribunnews.com Jumat ini (14/9/2018).
Di penjara tidak boleh ada kesalahan sedikitpun. Hukuman mati yang dilaksanakan harus benar-benar mati.
"Namun sempat terjadi karena tali mungkin tidak kuat menahan beban berat terhukum mati, tali putus dan terhukum mati belum mati walau telah terikat lehernya. Itu sebabnya kini pakai tali yang tebalnya sekitar 2 cm, sangat tebal, jadi dipastikan tidak akan putus."
Dunia hukuman mati di Jepang dari dulu hingga kini dilakukan dengan cara mengikat leher dan menggantungnya, tidak dengan cara lain.
"Saat ini menanti hukuman mati sekitar 110 orang dan yang paling panjang menantikan hukuman mati adalah kasus petinju Hakamada Iwao. Sudah 50 tahun sejak diputus hukuman mati 11 September 1968 hingga kini masih tidak dilaksanakan dan orangnya ada di luar penjara di perfektur Shizuoka. Tapi saya yakin sebenarnya dia tidak bersalah," tekannya lebih lanjut.
Dalam penghukuman mati di Jepang biasanya tiga atau empat hari sebelumnya Menteri Kehakiman mengumumkan akan dilaksanakan hukuman mati.
"Umumnya banyak di hari Jumat pelaksanaan hukuman mati dilakukan di Jepang."
Pelaksanaan hukuman mati pun biasanya melibatkan sekitar 15 orang tetapi yang melaksanakan atau eksekutor tiga orang dengan cara menekan tombol kematian warna merah.
Setiap kali pelaksanaan hukuman mati per orang, pelaksana hukuman mati, mendapatkan subsidi pemerintah 20.000 yen dan yang aktif umumnya 5 orang. Jadi setiap kali hukuman mati ke luar dana 100.000 yen per terpidana mati.